Senin, 12 April 2021

Imbauan Prokes Terus Dilakukan Oleh Petugas Gabungan Kecamatan Kejobong

 

 



 

PURBALINGGA--Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 masih terus di laksanakan di wilayah Kecamatan Kejobong.

 

Seperti yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Koramil 07/Kejobong, Polsek Kejobong dan Perangkat Kecamatan Kejobong serta Pemdes Desa Kedarpan, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga melaksanakan imbauan PPKM dan sosialisasi Prokes, (12/04/2021).

 

Salah satu anggota Koramil 07/Kejobong Sertu Ardy Waluyo yang tergabung dalam kegiatan imbauan dan sosialisasi Prokes disalah satu rumah warga Desa Kedarpan yang sedang mempunyai hajatan mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19.

 

"Kedatangan kami kesini bukan untuk melarang acara hajatan, tetapi kami hanya  mengingatkan semua warga wajib mematuhi Prokes," katanya.

 

Dalam kegiatan tersebut, masih ditemukan warga yang tidak mematuhi Prokes dengan tidak menggunakan masker dan berkumpul tanpa memperhatikan jarak sebanyak 2 orang warga.

 

" Warga yang belum mematuhi Prokes oleh petugas gabungan diberikan pembinaan, imbauan dan edukasi tentang bahayanya Covid-19 serta diminta untuk mematuhi Prokes yaitu memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan," jelasnya.

 

(Pendim 0702/Purbalinggga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar