Minggu, 12 Juni 2022

Penyuluhan Kawasan Bebas Jentik Berjalan Sesuai Prokes

 

 


PURBALINGGA - Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga bersama forkopimcam Karangmoncol memberikan penyuluhan tentang Kawasan Bebas Jentik (KBJ) kepada warga masyarakat di Aula Balai Desa Rajawana, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, (12/6/2022).


Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga Ediyono, SKM mengatakan, bahwa penyuluhan dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan Angka Bebas Jumantik (ABJ), sehingga masyarakat terbebas dari penyakit demam berdarah dengue, sekaligus meningkatkan pemahaman dan kesadaran   terhadap kesehatan lingkungan yang merupakan salah satu faktor pencetus meningkatnya kasus demam berdarah dengue serta meningkatnya peran serta masyarakat dalam kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk ( PSN ).


''Dengan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk dapat meningkatkan angka bebas jentik demam berdarah dengue ditengah lingkungan pemukiman penduduk,'' katanya.


Kemudian Ediyono juga menambahkan, upaya pemberantasan DBD hanya dapat berhasil apabila seluruh masyarakan turut berperan aktif  dalam PSN DBD, selain itu peran kader jumantik sangat dibutuhkan untuk mengecek kondisi pemukiman pemukimanwarga dari jentik nyamuk DBD.


Sementara itu Danramil 11/Karangmoncol melalui Sertu Mustaqim menambahkan, bahwa Babinsa akan terus berpartisipasi dalam hal upaya pencegahan penyakit DBD dilingkungan pemukiman warga. Kami bersama kader jumantik maupun dinas kesehatan setempat akan melakukan pengecekan kondisi pemukiman warga secara rutin.


''Tak hanya peran petugas saja dalam hal ini, namun tingkat kesadaran masyarakat terhadap kesehatan lingkungan sangat mempengaruhi dalam pencegahan penyakit demam berdarah dengue di tengah pemukiman warga,'' tambah Sertu Mustaqim. Karena situasi masih pandemi selama kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan,'' Imbuhnya. (Mk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar