Kamis, 04 Agustus 2022

Babinsa Pantau Harga Minyak Goreng Sesuai Prokes

 

 


PURBALINGGA - Sambangi pasar tradisional, Babinsa Koramil 03/Kalimanah, Kodim 0702/Purbalingga melakukan pemantauan harga minyak goreng curah kepada para pedagang kelontong di pasar tradisional.


Serka Jumadi Babinsa setempat melakukan hal tersebut di salah satu pedagang kelontong Toko Hanun, di Pasar Tradisional Gili Manggung, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga,  (4/08/2022).


Menurut Serka Jumadi dengan dilakukannya pengecekan langsung kepada para pedagang kelontong yang ada di pasar, guna mencari data tentang harga minyak goreng curah dipasaran yang ada diwilayahnya.


''Babinsa melakukan pendataan harga minyak goreng setiap harinya dengan mengkonfirmasi langsung para pedagang yang ada di pasar-pasar, dengan harapan harga minyak goreng dapat kembali setabil sesuai yang diharapkan oleh pemerintah maupun masyarakat,'' terang Serka Jumadi.


Lanjutnya, Serka Jumadi menjelaskan, jika sesuai data yang kami dapat untuk harga eceran tertinggi minyak goreng curah dengan harga beli Rp 12.000,00 kemudian dijual seharga Rp 13.000,00/Kilogramnya.


Danramil 03/Kalimanah Kapten Arm Kadi Suryanto menyampaikan, guna menindaklanjuti ketentuan pemerintah tentang harga eceran tertinggi minyak goreng curah, kami menerjunkan para Babinsa, guna melakukan pemantauan harga minyak goreng setiap harinya dipasaran.


''Untuk mengetahui perkembangan harga minyak goreng dipasaran, Babinsa setiap harinya aktif turun ke pasar-pasar melakukan pendataan harga langsung ke para pemilik toko kelontong,'' ungkapnya.


Selanjutnya Danramil berharap, dengan upaya yang dilakukan oleh pemerintah melalui para Babinsa tersebut, dengan harapan harga minyak goreng dapat kembali stabil sesuai harga yang di tetapkan oleh pemerintah," pungkasnya. (Mk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar