Semarang
- Ahmad Yazid alias Gus Yazid Basayban resmi ditangkap oleh Kejagung di
rumahnya di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi terkait dugaan Tindak
Pidana Pencucian Uang dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset tanah
milik negara di Cilacap.
Semarang, Rabu (24/12/2025)
Gus Yazid
yang seorang praktisi pengobatan tradisional dalam kesaksian di
persidangan sebelumnya telah mengaku menerima uang dari Letjen TNI Widi
Prasetijono (saat itu menjabat Pangdam Diponegoro) yang pertama sejumlah
Rp2 milyar dan selanjutnya menerima sebanyak 6 kali dengan total jumlah
Rp18 milyar.
Gus Yazid juga mengakui dalam kesaksiannya, telah menerima uang 1-2 milyar tunai dari Novita, Isteri Letjen Widi Prasetijono.
Setelah
ditangkap, Gus Yazid dibawa menuju ke Kejati Jawa Tengah untuk
diperiksa lebih lanjut, wajah salah satu terduga Tindak Pidana Pencucian
Uang ini tampak muram ketika digelandang petugas menuju ruang tahanan
kejaksaan.
(Nanda).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar