PURBALINGGA – Upaya memperkuat disiplin dan mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan prajurit terus dilakukan. Kodim 0702/Purbalingga mengikuti Sosialisasi Operasi Penegakan Ketertiban (Ops Gaktib) dan Yustisi yang digelar oleh Denpom IV/1 Purwokerto di Lapangan Makodim, Jumat (27/2/2026).
Kegiatan tersebut tidak hanya berisi pemaparan materi, akan tetapi dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan dinas milik anggota. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan surat-surat hingga standar keamanan kendaraan, dengan pendampingan provost satuan.
Danunit Penegakan Hukum dan Pengawalan (Gakkumwal) Denpom IV/1 Purwokerto, Lettu Cpm Maryanto menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin pada awal tahun.
"Sosialisasi Gaktib dan Yustisi merupakan program yang rutin dilakukan di awal tahun. Tujuannya untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran personel, baik pelanggaran disiplin maupun pelanggaran yustisi," ujarnya.
Lettu Cpm Maryanto menegaskan, setelah tahap sosialisasi, akan ada langkah lanjutan yang bersifat komprehensif dan preventif guna memastikan seluruh personel memahami serta menaati aturan yang berlaku.
"Melalui sosialisasi ini, seluruh prajurit dapat semakin meningkatkan kesadaran hukum dan disiplin dalam berdinas, sehingga pelaksanaan tugas berjalan lancar tanpa kendala," tegasnya.
Pengecekan kendaraan, lanjutnya, bertujuan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan saat prajurit melaksanakan tugas di jalan. Dari hasil pemeriksaan, seluruh kendaraan dinyatakan lengkap dan memenuhi standar, baik dari sisi administrasi maupun kelengkapan fisik.
"Secara umum hasilnya baik. Surat-surat kendaraan lengkap, kondisi mesin terawat, serta perlengkapan seperti spion, lampu, helm, dan rem berfungsi dengan optimal," ujarnya.
Sementara itu, Perwira Seksi Intelijen Kodim 0702/Purbalingga, Kapten Inf Iwan Iswantoro, menyebut kegiatan tersebut sebagai langkah preventif untuk menjaga profesionalisme prajurit.
"Dengan mengetahui dasar-dasar hukum yang berlaku, diharapkan kita semua dapat mencegah segala bentuk pelanggaran," pungkasnya. (Pendim Pbg)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar