PURBALINGGA – Kebakaran hutan pinus milik Perhutani di Desa Sirau, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Senin (19/10/2026), menghanguskan lahan sekitar 2,5 hektare.
Petugas gabungan dari Kodim 0702/Purbalingga, Polsek, BPBD, Damkar Purbalingga, Perhutani, dan masyarakat dikerahkan untuk menangani kebakaran yang hingga pukul 18.00 WIB belum berhasil dipadamkan akibat medan yang curam serta angin kencang.
Babinsa Koramil 11/Karangmoncol untuk Desa Sirau, Koptu Lanaru, menyampaikan bahwa kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Kondisi geografis lokasi yang sulit dijangkau, ditambah embusan angin kencang, menjadi kendala dalam upaya pemadaman api.
Sejumlah petugas dari Kodim 0702/Purbalingga, Polsek Karangmoncol, BPBD, Damkar Purbalingga, Perhutani, serta masyarakat setempat diterjunkan untuk membantu penanganan kebakaran.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut merupakan bentuk sinergi dalam menghadapi bencana kebakaran hutan, sekaligus sebagai upaya mengendalikan penyebaran api agar tidak meluas ke area lainnya.
Hingga pukul 18.00 WIB, api masih belum berhasil dipadamkan. Petugas menghadapi tantangan berupa kemiringan medan yang curam dan angin kencang yang berpotensi menyulitkan proses pemadaman.
Petugas gabungan terus berupaya menangani kebakaran dengan mempertimbangkan kondisi medan dan keselamatan petugas di lapangan.
Masyarakat di sekitar lokasi juga diharapkan tetap waspada serta mengikuti arahan petugas guna menghindari risiko akibat kebakaran.
Kebakaran ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan, terutama saat kondisi cuaca dan lingkungan dapat mempercepat penyebaran api. Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran secara sembarangan dan segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui munculnya titik api.(Pendim 0702/Purbalingga)
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar