Rabu, 30 Maret 2022

Imbauan Patuhi Prokes, Terus Dilakukan Oleh Petugas

 

 



PURBALLINGGA—Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, petugas gabungan terus melakukan imbauan patuhi protokol kesehatan kepada warga Purbalingga.

Petugas Gabungan tingkat Kabupaten Purbalingga, Kodim 0702/Purbalingga bersama Instansi terkait terus melakukan patroli penegakan Prokes di tempat keramaian dan memberikan imbauan memakai masker dan jaga jarak. Kegiatan bertempat di GOR Goetoer Darjono Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Senin malam (01/04/2022).

Serka Jumadi anggota Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam kegiatan tersebut mengatakan, imbauan ini bertujuan agar warga Purbalingga mematuhi Prokes dimanapun berada, guna ,mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona.

“Dengan warga Purbalingga mematuhi protokol kesehatan, diharapkan penyebaran Covid-19 ini bisa di cegah,” kata Serka Jumadi.

Ditambahkan oleh Serka Jumadi, dalam patroli penegakan Prokes tersebut masih ditemukan 12 orang warga Purbalingga yang melanggar Prokes dengan tidak memakai masker dan jaga jarak saat berada di tempat umum.

“Kepada 12 orang tersebut, oleh petugas diberikan edukasi tentang Prokes dan diminta untuk selalu memakai masker saat berada di tempat umum, hal itu di dilakukan agar kita semua terhindar dari penularan Covid-19,” imbaunya.

Di tempat terpisah, Pasi Ops Kodim 0702/Purbalingga Lettu Inf M Iskandar menyampaikan, di Purbalingga PPKM telah turun menjadi Level 2, hal ini merupakan keberhasilan upaya yang dilakukan oleh petugas gabungan melaksanakan patroli penegakan Prokes dan oleh pihak-pihak lain yang terkait dalam penanganan Covid-19.

“Tetap lakukan patroli penegakan Prokes dengan semangat, agar wilayah di Purbalingga terbebas dari Covid-19,” tegasnya. (KN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar