Selasa, 01 Maret 2022

Petugas Gabungan Tegur Warga Pelanggar Prokes

 

 

 


PURBALINGGA-- Petugas gabungan tingkat Kabupaten terus melakukan operasi penegakan protokol kesehatan, guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.Teguran lisan diberikan kepada warga yang melangga protokol kesehatan.

Seperti yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Kodim 0702/Purbalingga bersama Instansi terkait terus melakukan operasi penegakan prokes. Kegiatan bertempat di Jalan Lingkar Utara Alun-alun, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, (02/03/2022).

Serka Tikyono anggota Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam kegiatan tersebut mengatakan operasi ini bertujuan untuk mendisiplinkan warga mematuhi prokes saat akan melakukan kegiatan di tempat umum. Dengan menyasar para pengendara kendaraan bermotor.

"Kita pastikan warga yang melintas di jalan ini semuanya mematuhi prokes, dengan memakai masker. Apa bila ada warga yang tidak memakai masker akan kita berhentikan dan kita berikan teguran," kata Serka Tikyono.

Lanjut Serka Tikyono, selain melakukan operasi penegakan prokes, sosialisasi dan edukasi juga kita berikan kepada warga yang melanggar prokes. Agar mereka lebih tau apa manfaatnya mematuhi prokes.

"Dengan warga Purbalingga mengetahui apa manfaatnya mematuhi prokes, salah satunya mencegah terjadinya penularan Virus Corona diharapkan akan mematuhi prokes dan Purbalingga akan terbebas dari Covid-19," jelasnya.

Di tempat yang sama, Kanit Laka Polres Purbalingga Ipda Warsono turut menyampaikan pihaknya kan terus bersama-sama dalam menangani masa pandemi di wilayah Kabupaten Purbalingga.

"Secara rutin kita bersama-sama laksanakan operasi penegakan prokes, sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah Purbalingga, sehingga Purbalingga akan terbebas dari Virus Corona," harapnya. 

(KN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar