PURBALINGGA--Dalam
rangka mengatasi pandemi Covid-19 yang masih mewabah di negeri ini,
Pemerintah masih memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM Darurat) menjadi PPKM Level 4 dan ada beberapa daerah
yang menjadi Level 3 termasuk salah satunya Kabupaten Purbalingga.
Petugas
gabungan tingkat Kabupaten Purbalingga terus melaksanakan patroli malam
dan sosialisasi PPKM Level 3 sebagai upaya untuk menekan dan mencegah
penyebaran Covid-19. Kegiatan menyasar tempat-tempat keramaian seperti
toko, mini market dan penjual makanan angkringan sepanjang Jalan
Jenderal Soedirman Kelurahan Purbalingga Wetan, Kecamatan Purbalingga,
Kabupaten Purbalingga, (01/08/2021).
Pelda
M Iyaudin anggota Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam kegiatan
patroli malam tersebut mengatakan PPKM di wilayah Purbalingga telah
berubah menjadi PPKM Level 3 dimana dengan insiden kasus Covid-19 yang
tinggi, ditularkan secara lokal dan tersebar luas dalam 14 hari
terakhir.
"Pelaksanaan
partoli malam penegakan prokes dan imbaun untuk mematuhi PPKM Level 3
kepada warga Purbalingga membuahkan hasil yang semakin baik," katanya.
Patroli
prokes dan pengawasan PPKM Level 3 dilaksanakan baik siang dan malam
sehingga menimbulkan kesadaran warga Purbalingga secara umum untuk
mematuhi protokol kesehatan, tapi masih ada sebagian kecil yang belum
mematuhi prokes.
"Masih
ditemukan warga yang tidak memakai masker, adanya beberapa toko dan
penjual makan yang belum tutup pada waktu yang telah ditentukan.
Kepadanya diberikan edukasi tentang prokes dan sosialisasi PPKM Level 3
untuk menekan angka penyebaran Covid-19," jelasnya.
Dalam
kegiatan tersebut petugas gabungan membagikan masker kepada warga yang
melintas dan mengimbau untuk selalu patuhi prokes dan PPKM Level 3,
dengan tujuan agar pandemi Covid-19 cepat selesai.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar