Minggu, 01 Agustus 2021

Pengawasan PPKM Level 3 dan Patroli Prokes Terus Dilaksanakan Oleh Petugas Gabungan

 

 Mungkin gambar satu orang atau lebih dan orang berdiri


PURBALINGGA--Dalam rangka mengatasi pandemi Covid-19 yang masih mewabah di negeri ini, Pemerintah masih memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat) menjadi PPKM Level 4 dan ada beberapa daerah yang menjadi Level 3 termasuk salah satunya Kabupaten Purbalingga.
 
Petugas gabungan tingkat Kabupaten Purbalingga terus melaksanakan patroli malam dan sosialisasi PPKM Level 3 sebagai upaya untuk menekan dan mencegah penyebaran Covid-19. Kegiatan menyasar tempat-tempat keramaian seperti toko, mini market dan penjual makanan angkringan sepanjang Jalan Jenderal Soedirman Kelurahan Purbalingga Wetan, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, (01/08/2021).
 
Pelda M Iyaudin anggota Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam kegiatan patroli malam tersebut mengatakan PPKM di wilayah Purbalingga telah berubah menjadi PPKM Level 3 dimana dengan insiden kasus Covid-19 yang tinggi, ditularkan secara lokal dan tersebar luas dalam 14 hari terakhir.
 
"Pelaksanaan partoli malam penegakan prokes dan imbaun untuk mematuhi PPKM Level 3 kepada warga Purbalingga membuahkan hasil yang semakin baik," katanya.
 
Patroli prokes dan pengawasan PPKM Level 3 dilaksanakan baik siang dan malam sehingga menimbulkan kesadaran warga Purbalingga secara umum untuk mematuhi protokol kesehatan, tapi masih ada sebagian kecil yang belum mematuhi prokes.
 
"Masih ditemukan warga yang tidak memakai masker, adanya beberapa toko dan penjual makan yang belum tutup pada waktu yang telah ditentukan. Kepadanya diberikan edukasi tentang prokes dan sosialisasi PPKM Level 3 untuk menekan angka penyebaran Covid-19," jelasnya.
 
Dalam kegiatan tersebut petugas gabungan membagikan masker kepada warga yang melintas dan mengimbau untuk selalu patuhi prokes dan PPKM Level 3, dengan tujuan agar pandemi Covid-19 cepat selesai.
 
(Pendim 0702/Purbalingga)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar