Rabu, 25 Agustus 2021

Sosialisasi dan Pengawasan PPKM Level 4 di Kabupaten Purbalingga Terus Dilakukan

 

 


PURBALINGGA--Pembatasan pada kegiatan malam hari terus di lakukan oleh petugas gabungan tingkat Kabupaten Purbalingga kepada warganya, termasuk para penjual makanan dan mini market.
 
Petugas gabungan dari Kodim 0702/Purbalingga, Polres Purbalingga dan Satpol PP Kabupaten Purbalingga terus melaksanakan patroli malam terkait Pemberlakuan Pembatasa Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Level 4. Kegiatan menyasar di sepanjang Jalan Jenderal Soedirman, Kelurahan Purbalingga Wetan, Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga, (25/08/2021).
 
Pelda Susanto anggota Kodim 0702/Purbalingga yang tegabung dalan kegiatan tersebut mengatakan tujuan dari patroli ini untuk mengingatkan warga Purbalingga yang berjualan pada malam hari harus mematuhi semua aturan PPKM Level 4.
 
"Dengan diterapkannya PPKM Level 4 di Kabupaten Purbalingga, warga Purbalingga harus ikut mendukung dengan mematuhi segala aturanya baik yang boleh dilakukan dan tidak," katanya.
 
Dalam pelaksananya di lapangan sudah banyak yang tau para penjual untuk menutup tempat jualanya sesuai dengan batas waktu yang di tentukan, namun masih ada beberapa penjual yang belum menutup warungnya.
 
"Kepada penjual tersebut di berikan edukasi tentang PPKM Level 4, dan untuk lain kali agar mematuhi aturan PPKM," tegasnya.
 
Sosialisasi PPKM dan patroli prokes terus dilaksanakan agar warga Purbalingga terhindar dari penularan Covid-19.
 
(Pendim 0702/Purbalingga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar