Senin, 23 Agustus 2021

Pengawasan dan Sosialisasi PPKM Level 4, Cegah Penyebaran Covid-19

 Mungkin gambar 3 orang dan sepeda Motor


PURBALINGGA--Pengawasan dan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kabupaten Purbalingga terus dilakukan oleh petugas gabungan Instansi yang ada di Purbalingga.
 
Petugas gabungan yang terdiri dari Kodim 0702/Purbalingga, Polres Purbalingga dan Satpol PP Kabupaten Purbalingga melakukan pengawasan dan sosialisasi PPKM Level 4 dan penegakan prokes kepada warga Purbalingga, kegiatan menyasar di tempat-tempat keramaian salah satunya di Purbalingga Food Center (PFC), Kelurahan Purbalingga Kidul, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, (23/08/2021).
 
Pa siaga Kodim 0702/Purbalingga Kapten Cba Heri Susanto yang tergabung dalam kegiatan tersebut mengatakan tempat-tempat keramaian seperti Purbalingga Food Center (PFC) menjadi sasaran pengawasan karena sudah dipastikan banyak warga yang berkumpul di tempat tersebut.
 
“Kita pastikan warga yang ada di sini sudah mematuhi prokes seperti memakai masker dan jaga jarak, mengingat pandemi Covid-19 masih ada di sekitar kita,” katanya.
 
Terkait dengan PPKM Level 4, petugas gabungan mensosialisasikan segala ketentuan yang berlaku untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 di Purbalingga.
 
“Kepada para penjual makanan ataupun mainan ank-anak dimohon untuk mematuhi aturan PPKM ini, dengan menutup lapak daganganya pada waktu yang telah di tentukan,” jelasnya.
 
Imbauan patuhi prokes dan PPKM Level 4 terus dilakukan oleh petugas gabungan agar masa pandemi Covid-19 cepat berakhir dan warga bisa beraktifitas seperti biasanya.
 
(Pendim 0702/Purbalingga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar