Minggu, 29 Agustus 2021

Cegah Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan Kecamatan Kaligondang Gelar Operasi Penegakan Prokes

 



PURBALINGGA--Pendisiplinan untuk patuhi protokol kesehatan terus di gelar oleh petugas gabungan Kecamatan Kaligondang, baik siang maupun pada malam hari dalam rangka pengawasan PPKM Level 4.


Operasi penegakan disiplin kepada warga Kecamatan Kaligondang untuk mematuhi prokes terus di lakukan oleh petugas gabungan dari Koramil 02/Kaligondang, Polsek Kaligondang dan Sarpol PP Kecamatan Kaligondang. Operasi penegakan disiplin prokes di Jalan Raya Kaligondang, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, (28/08/2021).


Sertu Suko Edi anggota Koramil 02/Kaligondamg yang tergabung pada kegiatan operasi penegakan prokes mengatakan pendisiplinan warga untuk mematuhi prokes terus di laksanakan oleh petugas gabungan agar penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kaligondang dapat di cegah.


"Secara umum warga Kecamatan Kaligondang sudah mengerti akan patuhi prokes dengan memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun," katanya.


Dari operasi penegakan prokes terdapt 7 orang warga Kecamatan Kaligondang tidak memakai masker, kepadanya diberikan edukasi tentang prokes dan diminta unuk memakai masker apa bila ada kegiatan luar rumah.


Terkait dengan PPKM Level 4, petugas gabungan juga mengimbau kepada para penjual makanan untuk mematuhi aturan-aturan yang ada, agar penyebaran Covid -19 bisa di cegah.


"Kepada para penjual makanan harap mengerti akan adanya PPKM dan menutup warungnya pada jam yang telah di tentukan, semua ini untuk kepentingan bersama agar pandemi Covid-19 cepat berakhir," imbau Sertu Suko Edi.



(Pendim 0702/Purbalingga)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar