PURBALINGGA__Dalam rangka upaya memutus mata
rantai penyebaran Covid-19 berbagai upaya turut dilaksanakan Babinsa bersama
dengan unsur gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di tingkat desa.
Beberapa hal yang dilaksanakan diantaranya aktif
jemput bola mendatangi warga yang baru saja mudik atau datang dari kota lain
untuk segera di ldata dan di lberikan gelang identitas untuk selanjutnya wajib
melaksanakan protokol kesehatan terutama mengisolasi diri selama 14 hari
seperti yang dilaksanakan oleh Sertu Dwi di desa binaannya Desa Serayu
Larangan, Kecamatan Mrebet.(23/4/2020).
Hal lain yang dilaksanakan termasuk melaksanakan
pelepasan gelang identitas ODP sebagai tanda selesai masa isolasi mandiri bagi
warga pendatang yang telah melaksanakan isolasi mandiri di rumahnya selama 14
hari.
Diungkapakan sertu Dwi Babinsa Koramil 10/Mrebet
untuk Desa Serayu Larangan Kecamatan Mrebet," kita harus bersatu padu
bergerak bersama berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar kita
semua terbebas dari ancaman penularan virus corona.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar