Minggu, 12 April 2020

Upaya Represif Maksimalkan Physical Distancing Pemudik Tambah Diketatkan dengan Pemakaian Gelang sebagai Tanda




PURBALINGGA__Pengawasan kepada para pemudik yang baru saja datang kembali ke beberapa wilayah di Kabupaten Purbalingga terus diketatkan pengawasannya sampai ke tingkat desa sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Purbalingga seperti yang dilaksanakan di Desa Gandasuli Kecamatan Bobotsari,(11/2/2020).

Sebanyak 13 orang pemudik yang memasuki Desa Gandasuli melalui sistem door to door didatangi oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang terdiri dari Babinsa Gandasuli Koramil 08/Bobotsari Sertu Tugiyo, Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa dan Bidan desa Ibu Agus.

Bidan desa Ibu Agus menuturkan," para pemudik akan diberi gelang sebagai identitas yang bersangkutan adalah ODP, selanjutnya untuk mencegah kemungkinan penularan corona maka diwajibkan bagi ODP yang memakai gelang untuk melaksanakan karantina mandiri dengan sistem isolasi mandiri berdiam diri di rumah selama 14 hari," terangnya.

Turut ditegaskan oleh Babinsa Sertu Tugiyo," seluruh masyarakat harus turut aktif mengawasi pelaksanaannya, kebijakan dari Kabupaten Purbalingga bila gelang dilepas sendiri sebelum 14 hari maka akan ada sanksi tegas yakni denda sebesar Rp 500.000,-
Ini adalah bagian dari upaya represif memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tegas Babinsa.
(Pendim 0702/ Purbalingga)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar