PURBALINGGA__Salah satu kebijakan di Kabupaten
Purbalinga untuk mencegah semakin meluasnya virus corona adalah dengan
pemakaian gelang identitas.
Dalam praktek pelaksanaannya gelang ini digunakan untuk memudahkan identifikasi kepada pemudik yang masuk ke wilayah Purbalingga maupun warga yang memang sudah berada di wilayah Kabupaten Purbalingga yang tergolong ODP, ODR, PDP maupun OTG.
Kegiatan pemakaian gelang ini dilaksanakan oleh gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 sampai di gugus tingkat desa dengan tentunya melibatkan Babinsa, Aparat Pemerintahan Desa, Bidan Desa, kader kesehatan desa seperti yang dilaksanakan di Kelurahan Penambongan Kecamatan Purbalingga, (3/4/2020).
Dalam praktek pelaksanaannya gelang ini digunakan untuk memudahkan identifikasi kepada pemudik yang masuk ke wilayah Purbalingga maupun warga yang memang sudah berada di wilayah Kabupaten Purbalingga yang tergolong ODP, ODR, PDP maupun OTG.
Kegiatan pemakaian gelang ini dilaksanakan oleh gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 sampai di gugus tingkat desa dengan tentunya melibatkan Babinsa, Aparat Pemerintahan Desa, Bidan Desa, kader kesehatan desa seperti yang dilaksanakan di Kelurahan Penambongan Kecamatan Purbalingga, (3/4/2020).
Pemakaian gelang identitas ODP di Kelurahan
Penambongan diberikan kepada ARP (23) Laki-laki yang baru saja pulang dari
project LNG Tangguh Teluk Bintuni kemudian kepada APD (23) seorang perempuan
yang baru mudik dari Kabupaten Kudus.
Disampaikan oleh Bidan Kelurahan Penambongan
Siswi IDi Pratiwi, Amd.Keb bahwa," Pemakain gelang identitas ini sebagai
tanda untuk memudahkan pengawasan kepada warganya sehingga semua unsur
masyarakat nantinya dapat sama‐sama saling mengawasi dan menjaga
satu sama lainnya dalam upaya mencegah penyebaran corona," ungkapnya.
Ditambahkan Bidan Siswi," masa berlaku
gelang ODP selama 14 hari namun apabila ditemukan ada gejala seperti batuk
sesak nafas dan lainnya dapat diperpanjang masa pakainya karena ODP belum tentu
penderita Covid-19," terang Bidan Siswi.
Ditempat yang sama Serda Sofyan Babinsa Koramil
01/Purbalingga turut menyampaiakan," kepada masyarakat harap patuhi aturan
kebijakan dari pemerintah supaya kita semua terhindar dari corona, selanjutnya
kepada pemakai gelang jangan merasa terkucilkan ini semua juga upaya untuk
kebaikan diri, masyarakat lainnya jangan mengucilkan karena ini hanya upaya
meminimalisir berkembangnya corona, mari sama-sama jaga NKRI dari ancaman
Corona," tegasnya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar