Minggu, 05 April 2020

Babinsa Sebagai Gugus Tugas Covid-19 Tingkat Desa Turut Awasi Pemakaian Gelang Identitas




PURBALINGGA__Salah satu kebijakan di Kabupaten Purbalinga untuk mencegah semakin meluasnya virus corona adalah dengan pemakaian gelang identitas.
Dalam praktek pelaksanaannya gelang ini digunakan untuk memudahkan identifikasi kepada pemudik yang masuk ke wilayah Purbalingga maupun warga yang memang sudah berada di wilayah Kabupaten Purbalingga yang tergolong ODP, ODR, PDP maupun OTG.
Kegiatan pemakaian gelang ini dilaksanakan oleh gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 sampai di gugus tingkat desa dengan tentunya melibatkan Babinsa, Aparat Pemerintahan Desa, Bidan Desa, kader kesehatan desa seperti yang dilaksanakan di Kelurahan Penambongan Kecamatan Purbalingga, (3/4/2020).

Pemakaian gelang identitas ODP di Kelurahan Penambongan diberikan kepada ARP (23) Laki-laki yang baru saja pulang dari project LNG Tangguh Teluk Bintuni kemudian kepada APD (23) seorang perempuan yang baru mudik dari Kabupaten Kudus.

Disampaikan oleh Bidan Kelurahan Penambongan Siswi IDi Pratiwi, Amd.Keb bahwa," Pemakain gelang identitas ini sebagai tanda untuk memudahkan pengawasan kepada warganya sehingga semua unsur masyarakat nantinya dapat samasama saling mengawasi dan menjaga satu sama lainnya dalam upaya mencegah penyebaran corona," ungkapnya.

Ditambahkan Bidan Siswi," masa berlaku gelang ODP selama 14 hari namun apabila ditemukan ada gejala seperti batuk sesak nafas dan lainnya dapat diperpanjang masa pakainya karena ODP belum tentu penderita Covid-19," terang Bidan Siswi.

Ditempat yang sama Serda Sofyan Babinsa Koramil 01/Purbalingga turut menyampaiakan," kepada masyarakat harap patuhi aturan kebijakan dari pemerintah supaya kita semua terhindar dari corona, selanjutnya kepada pemakai gelang jangan merasa terkucilkan ini semua juga upaya untuk kebaikan diri, masyarakat lainnya jangan mengucilkan karena ini hanya upaya meminimalisir berkembangnya corona, mari sama-sama jaga NKRI dari ancaman Corona," tegasnya.
(Pendim 0702/Purbalingga)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar