PURBALINGGA—Dalam
rangka menetapkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan
langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), Musyawarah Desa Khusus (Musdesus)
dilakukan oleh setiap desa agar tidak terjadi kesalahan dan kecemburuan
sosial antara warga.
Serka
Lasmoko Babinsa Koramil 02/Kaligondang menghadiri kegiatan Musdesus
menentukan jumlah KPM BLT-DD. Kegiatan bertempat di Aula Balai Desa
Sinduraja, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Rabu malam
(01/07/2022).
Di
sela-sela kegiatan tersebut, Serka Lasmoko mengatakan kehadiran dirinya
di dalam Musdes ini adalah untuk menghadiri undangan sekaligus
melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Babinsa Sinduraja yang harus
ada di setiap kegiatan desa binaan.
“Kita wajib hadir di setiap kegiatan yang diadakan oleh desa binaan,” kata Serka Lasmoko.
Lanjut Serka Lamoko,”dalam rapat ini harus benar-benar di cek secara nyata untuk calon penerima
bantuan ini, jangan sampai salah sasaran karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial,” tambahnya.
Sementara
itu, Bhabinkamtibmas Aipda Kuat M turut menyampaikan pihaknya akan
bekerja sma dengan Babinsa untuk selalu memantau kegiatan di wilayah
binaan, karena kita sama satu tujuan yaitu membuat wilayah binaan aman
dan kondusif.
Dalam
hasil Musdes ini, di tetapkan sebanyak 130 KPM warga Desa Sinduraja
yang semuanya merupakan warga yang kurang mampu dan terdampak dari masa
pandemi Covid-19. (KN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar