Selasa, 05 Juli 2022

Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Anggota BPD Desa Panican, Patuhi Prokes

 

 Mungkin gambar 4 orang, orang berdiri dan dalam ruangan


PURBALINGGA—Serka Kiswanto mewakili Danramil 06/Kemangkon menghadiri kegiatan pengukuhan RT, RW Desa Panican masa bakti Tahun 2022-2027 dan pengambilan sumpah anggota BPD Pergantian Antar Waktu (PAW) masa bakti Tahun 2018-2024. Kegiatan bertempat di Aula Balai Desa Panican, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, (07/07/2022).
 
Pergantian pengurus RT dan Rw di desa merupakan hal yang wajar dilakukan guna untuk mereorganisasi dan menambah semangat bekerja. Berdasarkan surat keputusan kepala Desa Panican 141/ 13 / Tahun 2022 tanggal 4 Juli 2022 maka ditetapkan ketua RT dan RW terpilih Desa Panican 2022 sebanyak 24 orang ketua RT dan 8 0rang ketua RW.
 
Tidak hanya ketua RT dan RW saja yang di tetapkan, pengambilan sumpah anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) juga dilaksanakan. Berdasarkan Keputusan Bupati Purbalingga Nomor 144/214 Tahun 2022 tentang peresmian pengisian anggota BPD Pergantian Antar waktu Desa Panican masa bhakti Tahun 2018-2024, sebanyak 2 orang.
 
Dalam kegiatan tersebut turut di hadiri oleh Camat Kemangkon Kustinah S.STP., M.Si, Kades Panican Suharto, mewakili Danramil 06/Kemangkon Serka Kiswanto, mewakili Kapolsek Kemangkon Aiptu Mardi Ketua BPD Panican Farip Sarifudin dan Para ketua RT, RW dan anggota BPD Desa Panican terlantik. (KN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar