Selasa, 12 Juli 2022

Prajurit dan PNS Kodim 0702/Purbalingga Terima Penyuluhan Hukum

  


PURBaALINGGA—Dalam rangka meningkatkan disiplin prajurit TNI dan PNS Kodim 0702/Purbalingga mengikuti penyuluhan hukum yang di selenggarakan oleh Kumdam IV/Diponegoro dengan mengambil tema melalui penyuluhan hukum, kita tingkatkan kesadaran hukum prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan TNI-AD. Kegiatan bertempat di Aula Makodim 0702/Purbalingga Jalan Letjen S Parman, Kelurahan Bancar, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, (13/02/2022).


Sebelum kegiatan di mulai, Komandan Kodim 0702/Purbalingga Letkol Inf Dipo Sabungan Lumban Gaol menyampaikan melalui penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Kumdam IV/Diponegoro kepada para prajurit TNI dan PNS Kodim 0702/Purbalingga agar mengerti aturan tentang hukum, sehingga akan mengurangi tingkat pelanggaran.


“Kepada prajurit dan PNS agar memperhatikan dengan seksama, cermati dan terapkan di kehidupan sehari-hari apa yang akan di sampaikan oleh Kumdam IV/Diponegoro, agar nantinya kita dengan nyaman dan aman dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.


Sementara itu, Kakumdam IV/Diponegoro Kolonel Chk Eko Putro Hadi Prasetyo, S.H., M.H., menyampaikan kepada seluruh Prajurit dan PNS Kodim 0702/Purbalingga agar paham serta mengerti tentang aturan hukum baik yang berlaku dalam Hukum Militer maupun Hukum Pidana. Hindari pelanggaran sekecil apapun karena jika terjadi pelanggaran maka akan berdampak pada diri sendiri dan satuan.


“Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para anggota yang ada di jajaran kodam IV/Diponegoro mengerti dengan jelas apa-apa saja yang menjadi peraturan hukum bagi anggota TNI, baik itu di satuan tempur ataupun di satuan teritorial. Semoga pelanggaran di Kodam IV dapat dicegah,” harapannya. (KN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar