PURBALINGGA—Dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 yang berada di wilayah Purbalingga, Petugas gabungan terus lakukan operasi penegakan protokol kesehatan.
Petugas gabungan dari Kodim 0702/Purbalingga bersama Instansi terkait terus melaksanakan operasi penegakan Prokes, guna menekan angka bertambahnya kasus Covid-19. Kegiatan bertempat di Jalan Alun-Alun Utara Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, (12/04/2088).
Sertu Doso W anggota Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam kegiatan tersebut mengatakan operasi ini akan terus dilaksanakan sampai masa pandemi Covid-19 selesai.
“Selain itu, ini bertujuan untuk menekan angka bertambahnya kasus baru Covid-19 dengan memastikan warga Purbalingga mematuhi Prokes,” kata Sertu Doso W.
Ia menambahkan, dalam operasi tersebut sebanyak kurang lebih 160 orang warga Purbalingga yang terperiksa, masih ditemukan 9 orang warga yang melanggar Prokes.
“Oleh petugas, ke 5 orang tersebut langsung diberikan teguran di tempat untuk selalu mematuhi Prokes dimanapun berada dan diminta agar memakai masker apabila akan beraktifitas di tempat umum,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Iptu Imam S anggota Polres Purbalingga yang tergabung dalam operasi penegakan Prokes turut menyampaikan, pihaknya akan terus bersinergi dengan Kodim 0702/Purbalingga dan Pemda Purbalingga untuk mengatasi masa pandemi Covid-19 ini.
“Dengan diadakan operasi penegakan Prokes ini, semoga dapat menekan dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Purbalingga, sehingga masa pandemi di wilayah Purbalingga segera selesai,” harapannya. (KN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar