PURBALINGGA - Protokol kesehatan merupakan salah satu cara mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, oleh karena itu petugas gabungan pastikan warga benar-benar mematuhi Prokes dimanapun berada.
Kali
ini, patroli malam petugas gabungan dari Kodim 0702/Purbalingga bersama
Instansi terkait melaksanakan patroli malam pastikan Prokes
dilaksanakan. Kegiatan menyasar kepada Komplek pedagang kaki lima di
sepanjang Jalan Letjen S Parman Kecamatan Purbalingga, Kabupaten
Purbalingga, Selasa malam (25/04/2022).
Sertu Karyono anggota
Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam kegiatan tersebut
mengatakan, patroli ini bertujuan untuk memastikan bahwa warga
Purbalingga benar-benar mematuhi Prokes.
“Kita pastikan Prokes dipatuhi, agar penyebaran Virus Corona ini bisa di cegah,” kata Sertu Karyono.
Ditambahkan
oleh Sertu Karyono, pada malam hari ini petugas gabungan menemukan ada 4
orang warga Purbalingga yang kedapatan tidak mematuhi Prokes yaitu
tidak memakai masker saat berada di keramaian.
“Oleh petugas,
kepada 4 orang tersebut langsung diberikan edukasi tentang Prokes,
dengan mematuhi Prokes kita bisa terhindar dari penularan Covid-19 dan
bisa mencegah terjadinya penyebaran virus ini,” terangnya.
Di
tempat yang sama, Iptu Dono Kasubbag Dalpes Satlantas Polres Purbalingga
turut menyampaikan, dengan kita laksanakan patroli malam dan memberikan
imbauan-imbauan kepada warga untuk mematuhi Prokes, semoga masa pandemi
Covid-19 ini cepat selesai. (Mk)
Komentar