Sabtu, 23 April 2022

Petugas Beri Imbauan Patuhi Prokes di Tempat Keramaian

 

Mungkin gambar 4 orang dan orang berdiri


PURBALLINGGA—Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, petugas gabungan terus melakukan imbauan patuhi protokol kesehatan kepada warga Purbalingga.
 
Petugas Gabungan tingkat Kabupaten Purbalingga, Kodim 0702/Purbalingga bersama Instansi terkait terus melakukan patroli penegakan Prokes di tempat keramaian dan memberikan imbauan memakai masker dan jaga jarak. Kegiatan bertempat di GOR Goetoer Darjono Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Kamis malam (25/04/2022).
 
Serda Ruswoyo anggota Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam kegiatan tersebut mengatakan, imbauan ini bertujuan agar warga Purbalingga mematuhi Prokes dimanapun berada guna mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona.
 
“Dengan warga Purbalingga mematuhi protokol kesehatan, diharapkan penyebaran Covid-19 ini bisa di cegah,” kata Serda Ruswoyo.
 
Ditambahkan oleh Serda Ruswoyo dalam patroli penegakan Prokes tersebut masih ditemukan 12 orang warga Purbalingga yang melanggar Prokes dengan tidak memakai masker dan jaga jarak saat berada di tempat umum.
 
“Kepada 12 orang tersebut, oleh petugas diberikan edukasi tentang Prokes dan diminta untuk selalu memakai masker saat berada di tempat umum, hal itu di dilakukan agar kita semua terhindar dari penularan Covid-19,” imbaunya. 
 
Di tempat terpisah, Pasi Ops Kodim 0702/Purbalingga Kapten Inf M Iskandar menyampaikan kepada petugas gabungan tetap semangat untuk melaksanakan patroli penegakan Prokes baik siang maupun pada malam hari, hal itu dilaksanakan agar wilayah Purbalingga terbebas dari Covid-19.
 
“Tetap semangat, karena kita adalah garda terdepan untuk mengatasi mas pandemi di Kabupaten Purbalingga,” tegasnya. (KN)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar