PURBALLINGGA—Dalam
rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, petugas
gabungan terus melakukan imbauan patuhi protokol kesehatan kepada warga
Purbalingga.
Petugas
Gabungan tingkat Kabupaten Purbalingga, Kodim 0702/Purbalingga bersama
Instansi terkait terus melakukan patroli penegakan Prokes di tempat
keramaian dan memberikan imbauan memakai masker dan jaga jarak. Kegiatan
bertempat di GOR Goetoer Darjono Kecamatan Purbalingga, Kabupaten
Purbalingga, Kamis malam (25/04/2022).
Serda
Ruswoyo anggota Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam kegiatan
tersebut mengatakan, imbauan ini bertujuan agar warga Purbalingga
mematuhi Prokes dimanapun berada guna mencegah terjadinya penyebaran
Virus Corona.
“Dengan warga Purbalingga mematuhi protokol kesehatan, diharapkan penyebaran Covid-19 ini bisa di cegah,” kata Serda Ruswoyo.
Ditambahkan
oleh Serda Ruswoyo dalam patroli penegakan Prokes tersebut masih
ditemukan 12 orang warga Purbalingga yang melanggar Prokes dengan tidak
memakai masker dan jaga jarak saat berada di tempat umum.
“Kepada
12 orang tersebut, oleh petugas diberikan edukasi tentang Prokes dan
diminta untuk selalu memakai masker saat berada di tempat umum, hal itu
di dilakukan agar kita semua terhindar dari penularan Covid-19,”
imbaunya.
Di
tempat terpisah, Pasi Ops Kodim 0702/Purbalingga Kapten Inf M Iskandar
menyampaikan kepada petugas gabungan tetap semangat untuk melaksanakan
patroli penegakan Prokes baik siang maupun pada malam hari, hal itu
dilaksanakan agar wilayah Purbalingga terbebas dari Covid-19.
“Tetap semangat, karena kita adalah garda terdepan untuk mengatasi mas pandemi di Kabupaten Purbalingga,” tegasnya. (KN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar