PURBALINGGA - Dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19, petugas gabungan Kabupaten Purbalingga melaksanakan imbauan tentang protokol kesehatan (Prokes) serta mengingatkan para pengendara memakai masker.
Kegiatan tersebut berlokasi diseputaran Jalan Raya Alun-alun Purbalingga, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Selasa (18/4/2022).
Serka Suprapto anggota Kodim 0702 Purbalingga saat dilokasi turut mengungkapkan, melalui imbauan mengajak para pengguna jalan tetap mematuhi protokol kesehatan. Terutama saat keluar rumah atau saat berkendara hendaknya tetap menggunakan masker sebagai alat pelindung dari Covid-19.
''Dengan memakai masker saat bepergian, berarti kita sudah ikut andil dalam pencegahan Covid-19,'' ungkapnya.
Ia juga menambahkan, kunci utama tingkat keberhasilan dalam pencegahan Covid-19 yakni sejauhmana tingkat kedisplinan dari semua elemen masyarakat dalam melaksanakan ketentuan protokol kesehatan.
Sementara Perwira Pengawas Polres Purbalingga Iptu Dono menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan guna memberikan edukasi tentang protokol kesehatan kepada pengguna jalan sesuai anjuran dari pemerintah dengan harapan masyarakat terhindar dari Covid-19.
'' Masih ditemukannya beberapa pengendara yang melanggar protokol kesehatan, terutama tidak mengenakan masker saat mengendarai motornya,'' ujarnya.
Pihaknya mengimbau para pengendara tetap menerapkan protokol kesehatan, selain kelengkapan berkendara juga mengenakan masker dengan benar guna mencegah Covid-19. (Mk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar