PURBALINGGA—Upacara penutupan Tentara
Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke 119 Tahun 2024 Kodim
0702/Purbalingga Korem 071/Wijayakusuma dilaksanakan di Lapangan Desa Tejasari,
Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga. Dalam kegiatan tersebut turut di
hadiri oleh Kapoksahli Kodam IV/Diponegoro Brigadir Jenderal TNI Bambang
Sujarwo, S.H., M.Sos., M.M, beserta rombongan dan unsur Forkopimda Purbalingga,
(20/03/2024).
Pada kesempatan tersebut, bertindak sebagai
Inspektur Upacara Kapoksahli Kodam IV/Diponegoro Brigadir Jenderal TNI Bambang
Sujarwo, S.H., M.Sos., M.M membacakan amanat Pangdam IV/Diponegoro Mayor
Jenderal Deddy Suryadi, S. I. P., M.si. Program TMMD yang dilaksanakan selama
lebih dari delapan dekade ini merupakan salah satu Program Bakti TNI untuk
membantu pemerintah daerah dalam percepatan program pembangunan sarana
prasarana dan infrastruktur bagi masyarakat yang tinggal di pedesaan dan di
daerah terpencil.
Tentu saja TNI, dalam hal ini Kodam
IV/Diponegoro, tidak dapat bergerak sendiri tanpa dukungan semua pihak. Untuk
itu saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati/Walikota beserta OPD
terkait, unsur Polri setempat, unsur TNI lainnya dan masyarakat yang selama
kurang lebih satu bulan bersama TNI telah bahu membahu menyelesaikan program
TMMD Reguler ke-119 Tahun Anggaran 2024.
“Perlu saya sampaikan kembali tentang tema
TMMD Reguler ke-119 tahun 2024 kali ini yaitu "Darma Bakti TMMD Mewujudkan
Percepatan Pembangunan di Wilayah". Tema ini mengandung makna bahwa TNI
bersama dengan Pemerintah Daerah, Polri, dan masyarakat secara bersama-sama
melaksanakan proses percepatan pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum
guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai bentuk pengabdian TNI
bersama seluruh unsur di wilayah kepada bangsa dan negara,” jelasnya.
Pada kesempatan yang baik ini, sekali lagi
saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya
kepada seluruh pihak yang telah bekerja secara maksimal sehingga sasaran fisik
TMMD, yang berupa pembangunan dan perbaikan infrastruktur diantaranya
pengecoran jalan, pembuatan gorong- gorong, pembuatan talud, pembangunan
jembatan, Pos Kamling, dan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dapat
diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.