Rabu, 20 Maret 2024

TMMD Reguler ke-119 Kodim 0702/Purbalingga Resmi Ditutup

 

 

 


PURBALINGGA—Upacara penutupan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke 119 Tahun 2024 Kodim 0702/Purbalingga Korem 071/Wijayakusuma dilaksanakan di Lapangan Desa Tejasari, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga. Dalam kegiatan tersebut turut di hadiri oleh Kapoksahli Kodam IV/Diponegoro Brigadir Jenderal TNI Bambang Sujarwo, S.H., M.Sos., M.M, beserta rombongan dan unsur Forkopimda Purbalingga, (20/03/2024).

 

Pada kesempatan tersebut, bertindak sebagai Inspektur Upacara Kapoksahli Kodam IV/Diponegoro Brigadir Jenderal TNI Bambang Sujarwo, S.H., M.Sos., M.M membacakan amanat Pangdam IV/Diponegoro Mayor Jenderal Deddy Suryadi, S. I. P., M.si. Program TMMD yang dilaksanakan selama lebih dari delapan dekade ini merupakan salah satu Program Bakti TNI untuk membantu pemerintah daerah dalam percepatan program pembangunan sarana prasarana dan infrastruktur bagi masyarakat yang tinggal di pedesaan dan di daerah terpencil.

 

Tentu saja TNI, dalam hal ini Kodam IV/Diponegoro, tidak dapat bergerak sendiri tanpa dukungan semua pihak. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati/Walikota beserta OPD terkait, unsur Polri setempat, unsur TNI lainnya dan masyarakat yang selama kurang lebih satu bulan bersama TNI telah bahu membahu menyelesaikan program TMMD Reguler ke-119 Tahun Anggaran 2024.

 

“Perlu saya sampaikan kembali tentang tema TMMD Reguler ke-119 tahun 2024 kali ini yaitu "Darma Bakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah". Tema ini mengandung makna bahwa TNI bersama dengan Pemerintah Daerah, Polri, dan masyarakat secara bersama-sama melaksanakan proses percepatan pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai bentuk pengabdian TNI bersama seluruh unsur di wilayah kepada bangsa dan negara,” jelasnya.

 

Pada kesempatan yang baik ini, sekali lagi saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah bekerja secara maksimal sehingga sasaran fisik TMMD, yang berupa pembangunan dan perbaikan infrastruktur diantaranya pengecoran jalan, pembuatan gorong- gorong, pembuatan talud, pembangunan jembatan, Pos Kamling, dan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar