Rabu, 20 Maret 2024

Penandatangan Berita Acara TMMD Reguler ke-119

 



PURBALINGGA- Upacara penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-119 Tahun 2024 Kodim 0702/Purbalingga Korem 071/Wijayakusuma di gelar di Lapangan Desa Tejasari. TMMD Reguler ke-119 telah menyelesaikan pembangunan jalan penghubung antara Desa Tejasari ke Desa Cilapar Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga sepanjang 1.220 meter dengan lebar 4 meter, (20/04/2024).

Didalam rangkaian kegiatan upacara penutupan TMMD Reguler ke-119 Tahun 2024, Komandan Kodim 0702/Purbalingga Letkol Inf Dipo Sabungan Lumban Gaol melaksanakan penandatangan berita acara kemudian menyerahkan kepada Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi.

Komandan Kodim 0702/Purbalingga Letkol Inf Dipo Sabungan Lumban Gaol menjelaskan, sasaran fisik telah selesai dikerjakan, yaitu pembangunan jalan sepanjang 1220 meter dengan lebar 4 meter dilengkapi talud di sisi tepinya, jembatan dan gorong-gorong, sasaran non fisik dan sasaran tambahan.

“Untuk sasaran non fisik seperti penyuluhan wawasan kebangsaan, penyuluhan hukum kamtibmas, penyuluhan bahaya Narkoba, penyuluhan pertanian, penyuluhan kedirgantaraan dan sasaran tambahan berupa pembangunan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) sebanyak 2 unit telah selesai," jelasnya.

Lanjut Dandim Purbalingga, menambahkan bakti sosial pemberian sembako dan pengobatan gratis juga di berikan kepada warga Desa Tejasari.
Di tempat yang sama, Bupati Purbalingga Dyah HayuningPratiwi mengapresiasi, upaya yang oleh TNI  ini dalam membangun jalan penghubung tersebut.

"Jalan baru ini semoga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat. Khususnya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Tejasari dan juga masyarakat Desa Cilapar,” katanya.

Jalan baru ini merupakan jalan usaha tani tepatnya menghubungkan Desa Tejasari dengan Desa Cilapar. Bupati berharap jalan ini dapat mempermudah dan distribusi hasil pertanian setempat



Tidak ada komentar:

Posting Komentar