Jumat, 25 Februari 2022

Cegah Penyebaran Covid-19, Patroli Malam Penegakan Prokes Ditingkatkan

 

 Mungkin gambar 13 orang, orang berdiri, sepeda Motor, jalan dan jalan


PURBALINGGA—Sebagai upaya mencegah terjadinya kasus penyebaran Covid-19, petugas gabungan Kabupaten Purbalingga terus melakukan patroli malam di tempat-tempat keramaian.
 
Seperti pada malam hari ini, petugas gabungan terdiri dari Kodim 0702/Purbalingga bersama Instansi terkait terus melakukan patroli malam guna mencegah penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Purbalingga. Kegiatan bertempat Jalan Ahmad Yani Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, (26/02/2022).
 
Sertu Ardi waluyo anggota Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam kegiatan tersebut mengatakan, patroli malam dilaksanakan guna mencegah terjadinya kasus penyebaran Covid-19. Hal itu dilakukan karena kasus penularan Covid-19 di Purbalingga meningkat.
 
“Mengingat dengan adanya kasus penyebaran Covid-19 yang terus meningkat, kita lakukan patroli malam penegakan protokol kesehatan kepada warga Purbalingga, agar selalu mematuhi prokes dimanapun berada,” kata Sertu Ardi Waluyo.
 
Dalam hal ini, masih di temukan 5 orang warga Purbalingga yang melanggar prokes dengan tidak memakai masker dan jaga jarak saat berada di tempat umum.
 
“Teguran lisan diberikan oleh petugas kepada warga yang melanggar, dan diminta untuk tidak mengulanginya lagi. Edukasi dan sosialisasi tentang prokes diberikan oleh petugas, agar selalu mematuhi prokes dimanapun berada,” jelasnya.
 
Di tempat yang sama, Kasiopdal Satpol PP Kabupaten Purbalingga Dwi Anang menyampaikan pihaknya akan bekerja sama dengan Kodim 0702/Purbalingga dan Instansi terkait untuk mengatasi masa pandemi ini.
 
“Dengan dilakukan patroli penegakan prokes baik siang maupun pada malam hari, semoga dapat mempercepat penanganan masa pandemi Covid-19 ini, dan semoga cepat selesai,” harapannya.
(KN)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar