Kamis, 10 Februari 2022

Tekan Penyebaran Covid-19, Satgas Kecamatan Padamara Gelar Operasi Penegakkan Proses

 

 


PURBALINGGA--Kasus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Purbalingga semakin meningkat, oleh karena itu semua Kecamatan yang ada di wilayah Purbalingga tingkatkan operasi penegakkan protokol kesehatan. 


Petugas gabungan tingkat Kecamatan Padamara terdiri dari  Posramil Padamara, Pemerintah Kecamatan Padamara dan Pemdes Mipiran melaksanakan operasi penegakkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Kegiatan bertempat di Jalan depan Kantor Desa Mipiran, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, (10/02/2022). 


Serka La Ode Abu anggota Posramil Padamara yang tergabung dalam kegiatan tersebut mengatakan di gelar operasi penegakkan proses ini bertujuan untuk mengingatkan warga Padamara mematuhi prokes. Sasarannya adalah para warga Padamara yang melintasi jalan ini. 


"Kita periksa para warga yang melintas di jalan ini, dan dipastikan warga yang melintas mematuhi prokes dengan memakai masker saat akan melaksanakan kegiatan di tempat umum," kata Serka La Ode Abu. 


Dalam kegiatan operasi penegakkan protokol kesehatan ini masih di temukan 15 warga Kecamatan Padamara yang melanggar prokes dengan tidak memakai masker. 


Oleh petugas, seluruh warga yang melanggar di berikan teguran lisan untuk selalu mematuhi prokes di manapun berada. Edukasi dan sosialisasi juga diberikan oleh petugas, bahwa untuk penyebaran Virus Corona ini ada jenis varian baru yaitu Omicron," jelasnya. 


Sementara itu, Kasi Pemerintah Kecamatan Padamara Embar Yudianto S.sos menyampaikan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Posramil Padamara untuk mempercepat penanganan masa pandemi Covid-19 di wilayah Padamara. 


"Kita akan terus melakukan patroli penegakkan protokol kesehatan baik siang maupun pada malam hari, agar warga Padamara mematuhi prokes. Harapannya agar wilayah Kecamatan Padamara terbebas dari Covid-19," terangnya. 


(KN) 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar