Kamis, 03 Februari 2022

Ratusan Pelanggar Prokes Dijaring Petugas

 

  



PURBALINGGA -  Ratusan pelanggar protokol kesehatan (prokes) dijaring petugas gabungan saat menggelar operasi yustisi di Jalan Lingkar Alun-alun Purbalingga, Selasa (04/2/2022).


Menurut keterangan Sertu Sujadi Babinsa Koramil 01/Purbalingga, Kodim 0702/Purbalingga selaku tim operasi mengungkapkan, perlu diketahui dari hasil operasi yang digelar masih banyak warga yang terjaring petugas, karena melanggar protokol kesehatan saat berkendara.


''Terperiksa ada 113 orang terjaring petugas karena tidak mematuhi prokes saat berkendara,'' ungkapnya.


Selain itu pihaknya bersama petugas lainnya memberikan teguran secara lisan dengan tujuan untuk mengingatkan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dimassa pandemi Covid-19. Tak hanya itu para pelanggar prokes juga mendapat pembagian berupa masker gratis dari petugas.


Sementara ditempat terpisah Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Kodim 0702/Purbalingga Kapten Arm Mindoko melalui konfirmasinya turut menambahkan, perlunya dilakukan operasi gabungan secara intens dengan harapan timbulnya kesadaran dari semua elemen masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, sehingga penyebaran Covid-19 di wilayah Purbalingga dapat dicegah.


'' Pentingnya kesadaran bersama dalam menyikapi suasana pandemi Covid-19, terutama tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari harapannya dapat mencegah penyebaran virus corona sekaligus menurunkan tingkat level di Kabupaten Purbalingga,'' pungkasnya. (Mk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar