PURBALINGGA
- Guna menyikapi meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Purbalingga
yang terjadi beberapa waktu terakhir ini, Satuan tugas (Satgas) Covid-19
Kecamatan Mrebet tingkatkan pengawasan protokol kesehatan diwilayahnya.
Melalui
patroli bersama personil TNI-Polri dan Satpol-PP dengan sasaran utama
tempat-tempat yang dapat menimbulkan kerumunan, seperti Warung-warung
serta Pedagang Kakilima yang ada disepanjang Jalan Raya Mrebet,
Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Rabu malam (4/2/2022).
Disampaikan
Serda Eko Maysari Babinsa Koramil 10/Mrebet selalu anggota tim, bahwa
pentingnya pengawasan protokol kesehatan terus ditingkatkan, karena
adanya klaster baru termasuk diwilayah Kabupaten Purbalingga. Oleh
karenanya Satgas Covid-19 Kecamatan Mrebet memperketat pengawasan
pembatasan kegiatan masyarakat.
''Petugas
mengimbau kepada pemilik toko agar tutup sesuai jam operasional yang
sudah ditentukan pada pukul 21:00 Wib,'' ungkapnya.
Selain
itu pihaknya bersama petugas lainnya juga membagikan masker kepada para
pengunjung yang tidak mengenakan masker guna mengantisipasi terjadinya
penyebaran Covid-19 diwilayah.
Sementara
Danramil 10/Mrebet Kapten Cba Agus Sukendar menjelaskan, perlunya
ditingkatkan pengawasan pembatasan kegiatan masyarakat, sebagai langkah
menyadarkan kembali kepada masyarakat terkait protokol kesehatan.
''Pentingnya
mengingatkan masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan sebagai upaya
mencegah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Purbalingga,''
jelasnya. (Mk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar