Rabu, 26 Agustus 2020

Babinsa Posramil Padamara Menghadiri Musyawarah Desa RPJM Desa Kalitinggar Kidul




PURBALINGGA--Babinsa Desa Kalitinggar Kidul Posramil Padamara Serka Sudirman turut serta menghadiri undangan musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang bertempat di Aula Balai Desa Kalitinggar Kidul, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, (27/08/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekcam Padamara Ampera, S.sos dan seluruh komponen Pemerintah Desa Kalitinggar Kidul mulai dari Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua BPD, Babinsa Posramil Padamara, Bhabinkamtibnas, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta perwakilan masyarakat tiap-tiap RT se Desa kalitinngar Kidul.

Acara dibuka oleh Sekcam Padamara Ampera, S.sos dalam sambutanya mengucapkan,” terimakasih pada semuanya yg hadir dalam Rapat Musyawarah Desa (MUSDES) dan Penyusunan RPJMDES tahun 2020-2026 ini Semoga Desa Kalitinggar Kidul kedepanya akan tambah lebih baik dan maju dalam pembangunannya,” ucapnya.

RPJM Desa adalah rencana kegiatan pembangunan desa untuk jangka waktu 6 tahun berdasarkan Pasal 1 angka 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (“Permendagri 114/2014”).

“ Kegiatan Musyawarah Desa ini untuk menyepakati RPJM Desa yang direncanakan tahun 2020 -2026 dalam proses untuk melahirkan perencanaan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan masyarakat. Pemerintah Desa Kalitinggar bekerjasama dengan seluruh komponen masyarakat dalam melaksanakan tahap demi tahap perencanaan pembangunan desa yang berkesinambungan,” tambahnya.

Disela-sela pertemuan Babinsa Kalitinggar Kidul Serka Sudirman menyampaikan pesan dan himbauan,” agar dalam penyusunan RPJM Desa Tahun Anggaran 2020, tetap berpegang sesuai aturan Perundang-undangan yang berlaku, sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan Desa,” imbaunya.

“ Sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Kalitinggar Kidul dan pembangunan benar benar sesuai dengan apa yang sudah di rumuskan serta digariskan dalam RPJMDES,” tegasnya.

Tidak lupa dalam pelaksanaan musyawarah desa tersebut masih dalam situasi pandemi Virus Corona maka tetap menggunakan prosedur protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan melaksankan cuci tangan sebelum kegiatan.

( Pendim 0702/Purbalingga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar