PURBALINGGA - Meski
Kebijakan pemberlakuan jam malam di Kabupaten Purbalingga yang dipertegas
dengan pencabutan pemberlakuan jam malam sesuai SE Bupati Nomor : 300/12464
telah dicabut, tidak berarti ancaman Covid-19 telah usai di wilayah Kabupaten
Purbalingga.
Menyiasati hal ini,
tak mau masyarakat Purbalingga kecolongan, Kodim 0702/Purbalingga melalui
Peleton Siaga tetap getol rutin melaksanakan patroli malam untuk mengingatkan
masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan. Salah satunya seperti yang dilaksanakan
pada Minggu (9/8/2020), sejumlah personel dari Kodim 0702/Purbalingga terlihat
menyisir beberapa pertokoan yang ada di wilayah Kota Purbalingga.
Satu persatu toko
dan tempat yang menjadi pusat kerumunan warga dirazia dan apabila kedapatan
masyarakat, pengunjung atau bahkan pelayan toko yang belum bermasker segera di
dekati dan diedukasi tentang pentingnya tetap melaksanakan protokol kesehatan
dimasa menuju adaptasi kebiasaan baru.
Diungkapkan Perwira
Jaga Kodim 0702/Purbalingga Serma Agus Juwahir, setelah melaksanakan apel malam
Siaga, anggota yang tergabung Siaga rutin melaksanakan patroli malam.
"Kodim
Purbalingga rutin melaksanakan patroli wilayah, selain bertujuan menciptakan
keamanan dan ketertiban di masyarakat juga untuk melaksanakan sosialisasi
penegakkan protokol kesehatan kepada masyarakat sebagai upaya untuk mencegah
penyebaran Covid-19," ungkapnya.
Turut diungkapkan
Sertu Paeran salah satu anggota Siaga Kodim 0702/Purbalingga yang melaksanakan
patroli bahwa tetap masih ditemui adanya masyarakat yang belum bermasker.
"Dibeberapa
toko dan pusat keramaian seperti GOR Goentoer Darjono dan Purbalingga Food
Centre masih ditemui beberapa masyarakat yang tak bermasker dengan dalih lupa.
Diharapkan kepada
masyarakat untuk tetap patuh dan disiplin melaksanakan ptotokol kesehatan,
Purbalingga belum bebas dari ancaman Covid-19, saat ini baru menuju adaptasi
kebiasaan baru atau menuju new normal," ungkapnya.
(Pendim
0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar