PURBALINGGA
- TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke- 119 Kodim
0702/Purbalingga menyentuh sasaran tambahan, salah satunya rehab Rumah
Tidak Layak Huni (RTLH) milik Poniran (42) di Desa Tejasari, Kecamatan
Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, (21/2/2024).
Lettu Inf
Suriyono selaku Perwira Seksi Teritorial Kodim 0702/Purbalingga
menyampaikan, jika Poniran (42) merupakan salah satu penerima bantuan
rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Program TMMD, karena kondisinya yang
sudah tidak layak dan tidak nyaman untuk ditempati.
"Pembongkaran dilakukan secara bersama-sama oleh anggota TNI dan warga yang tergabung dalam tim bedah RTLH", ungkapnya.
Lebih
lanjut Pasiter menjelaskan, pihaknya akan terus berupaya untuk membantu
masyarakat terutama dalam menekan angka Rumah Tidak layak huni (RTLH)
dengan mengadakan kolaborasi dengan pihak terkait, mengingat manfaatnya
langsung yang dapat dirasakan oleh pemilik rumah khususnya dan
masyarakat pada umumnya.
"Semoga rehab Rumah Tidak Layak Huni
nantinya dapat bermanfaat bagi pemilik rumah dan bisa tinggal serta
hidup lebih nyaman," jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar