PURBALINGGA—Petugas gabungan tingkat Kecamatan Purbalingga membagikan masker kepada warganya yang sedang berada di tempat umum. Pembagian masker ini bertujuan untuk memutus penyebaran Covid-19.
Petugas gabungan dari Koramil 01/Purbalingga, Polsek Purbalingga dan Satpol PP Kecamatan Purbalingga melaksanakan patroli penegakan prokes dan pembagian masker secara gratis. Kegiatan bertempat di GOR Goentoer Darjono Kelurahan Purbalingga Kidul, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, (24/11/2021).
Pelda Iyaudin Batuud Koramil 01/Purbalingga yang tergabung dalam kegiatan tersebut mengatakan patroli ini untuk mengingatkan kepada warganya untuk selalu mematuhi prokes. Dengan mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi ini.
“Dengan prokes merupakan salah satu cara agar kita terhindar dari penularan Covid-19. Seperti memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun setelah melakukan kegiatan di luar rumah,” kata Pelda Iyaudin.
Ia menjelaskan, selain melaksanakan penegakan prokes dan sosialisasi, pembagian masker juga dilakukan oleh petugas gabungan. Sasaran pembagian masker ini kepada mereka yang tidak memakai masker.
“Namun, sebelum diberikan masker oleh petugas diberikan teguran terlebih dahulu agar selalu mematuhi prokes apabila di tempat umum. Pembagian masker ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Ditempat yang terpisah Danramil 01/Purbalingga Kapten Cba Sutarmo menyampaikan untuk anggota Koramil 01/Purbalingga akan terus bersinergi dengan instansi lain melaksanakan patroli penegakan prokes. Agar wilayah Kecamatan Purbalingga terbebas dari Covid-19.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan mengimbau kepada warga Purbalingga untuk selalu mematuhi prokes dimanapun beras, agar kita semua terbebas dari masa pandemi.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar