PURBALINGGA—Dalam rangka mempercepat penanganan masa pandemi Covid-19 di wilayah Kecamatan Karangmoncol, petugas gabungan tingkat kecamatan memastikan protokol kesehatan di patuhi. Agar masa pandemi ini cepat selesai dan warga bisa beraktifitas seperti biasanya.
Dalam hal ini, petugas gabungan dari Koramil 11/Karangmoncol, Polsek Karangmoncol dan Satpol PP Kecamatan Karangmoncol melaksanakan patroli malam. Kegiatan ini menyasar penjual makanan dan pertokoan di sepanjang Jalan Pekiringan Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, (17/11/2021).
Sertu Didik Kurniawan anggota Koramil 11/Karangmoncol yang tergabung dalam kegiatan tersebut mengungkapkan tujuan dari patroli ini untuk menegakan prokes dan memastikan prokes di terapkan di tempat-tempat keramaian.
“Kita pastikan bahwa warga Kecamatan Karangmoncol mematuhi prokes dimanapun berada agar penyebaran Covid-19 dapat di cegah. Selain itu kita cek tempat tersebut menerapkan prokes atau tidak,” ungkapnya.
Lanjut sertu Didik, dalam kegiatan tersebut masih di temukan beberapa warga yang tidak mematuhi prokes. Kebanyakan dari mereka tidak memakai masker saat berada di tempat keramaian.
“Kita berikan edukasi dan sosialisasi kepada warga pentingnya mematuhi prokes dimasa pandemi ini. Patuhilah prokes agar kita terhindar dari penularan virus ini,” jelasnya.
Ia menambahkan dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan terus mengimbau kepada warga untuk patuhi prokes dimanapun berada. Tetap pakai masker apabila ada kegiatan di tempat umum.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar