PURBALINGGA
- Penanganan kasus jenazah infeksius dan Covid-19 harus memiliki
protokol yang khusus agar tidak terjadi penularan. Puskesmas Pengadegan
mengadakan Pelatihan Pemulasaran Jenazah Penyakit Menular di tingkat
Kecamatan Pengadegan.
Kegiatan
berlangsung selama dua hari yang dilaksanakan pada Rabu, 3 November
hingga Kamis, 4 November 2021 bertempat di Aula Kantor Kecamatan
Pengadegan Kabupaten Purbalingga. Kegiatan diikuti oleh seluruh OPD di
hari pertama dan dua orang tim pemakaman perwakilan setiap desa
se-Kecamatan Pengadegan di hari ke-2, Kamis (8/11/2021).
Terlebih
selama pandemi Covid-19 ini, dikhawatirkan ada masyarakat yang secara
langsung melakukan pemulasaran jenazah yang tidak diketahui ternyata
jenazah tersebut terpapar penyakit. Pemulasaran Jenazah yang mana harus
sesuai SOP dan protokol kesehatan yaitu seperti pemulasaran jenazah
penyakit menular, pemulasaran Jenazah Covid-19, dan pemulasaran jenazah
infeksius.
Materi
dalam pelatihan ini antara lain tata cara pemulasaran jenazah penyakit
menular dengan memberikan pengetahuan kepada peserta terkait untuk
memahami bagaimana prosedur dari penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)
dan cara memperlakuakan jenazah, pengkafanan sampai dengan pemakaman.
Siti
Masjanah, AMK selaku pemateri dari Puskesmas Pengadegan menjelaskan
tata cara dalam penggunaan APD bagi tim yang ditunjuk, dimulai dari
penggunaan sepatu hingga baju hasmat hingga dijelaskan tata cara
melepaskan APD agar tidak terkontaminasi oleh virus.
“Tim
pemakaman yang sering menangani kematian warga perlu mendapatkan
pengetahuan untuk penanganan jenazah penyakit menular. Petugas yang
menangani jenazah wajib memakai APD (Alat Pelindung Diri) lengkap sesuai
standar dan waspada,” jelas Siti.
Sementara
itu, Kapos Ramil Pengadegan yang diwakili oleh Serma Heri Imam S. yang
turut dalam pelatihan ini mengimbau kepada warga masyarakat Pengadegan
untuk tetap waspada dan tidak meremehkan penyakit menular seperti
Covid-19 dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan rasa kepedulian dan
gotong royong di lingkungan serta selalu ketat menerapkan protokol
kesehatan.
Serma
Heri Imam menuturkan, kegiatan yang dilaksanakan guna memberikan
pengetahuan mengenai pemulasaraan jenazah penyakit menular yang tepat
kepada warga masyarakat yang biasa mengurus jenazah, karena ini jenazah
infeksius maka dibutuhkan perlakuan khusus pada jenazah tersebut serta
ada hal-hal lain yang harus menjadi perhatian dan dipedomani bersama
agar para pengurus jenazah tidak tertular.
"Tujuan
pelatihan ini agar tidak terjadi proses transmisi atau penularan
penyakit kepada petugas pemulasaran dan pemakaman jenazah penyakit
menular, selain itu agar terjadi pemutusan rantai penularannya apalagi
dimasa pandemi Covid-19,” pungkasnya.
(RP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar