PURBALINGGA—Kodim 0702/Purbalingga bersama Polres Purbalingga dan Satpol PP Kabupaten Purbalingga terus melaksanakan patroli penegakan prokes dalam rangka pengawasan PPKM Level 3 di wilayah Purbalingga.
Kali ini patroli menyasar di tempat-tempat keramaian dan minimarket serta para penjual makanan yang ada di Purbalingga salah satunya di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, (12/11/2021).
Kegiatan patroli malam penegakan prokes terus dilaksanakan untuk mengingatkan warga Purbalingga mematuhi prokes.
Serka Sarjito anggota Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam petugas gabungan sosialisasikan prokes dan PPKM Level 3, cegah penyebaran Covid-19.
“Tujuannya patroli ini adalah untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Purbalingga,” katanya.
Terkait PPKM Level 3, masih ditemukan warga yang melanggar prokes dengan tidak memakai masker dan para penjual makanan yang masih membuka lapaknya di atas jam 22.00 WIB.
“Kepada para pedagang makanan oleh petugas gabungan diberikan sosialisasi untuk mematuhi prokes dan mematuhi peraturan PPKM Level 3,” jelasnya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar