PURBALINGGA—Langsung
di tempat petugas berikan teguran dan edukasi tentang protokol
kesehatan kepada warga Purbalingga yang terjaring saat dilakukannya
patroli gabungan. Dengan tidak memakai masker dan jaga jarak di tempat
umum.
Patroli
gabungan Kodim 0702/Purbalingga dan instansi terkait terus melaksanakan
patroli penegakan prokes. Kegiatan menyasar tempat-tempat keramaian,
salah satunya di GOR Goentoer Darjono Kecamatan Purbalingga, Kabupaten
Purbalingga, (30/11/2021).
Serka
Yono S anggota Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam kegiatan
tersebut mengatakan patroli ini bertujuan agar warga Purbalingga
meningkatkan disiplin mematuhi prokes. Dengan memakai masker dan menjaga
jarak di tempat umum.
“Dengan
warga disiplin mematuhi prokes, penyebaran Covid-19 di Purbalingga bisa
di cegah dan di harapkan Purbalingga terbebas dari Covid-19,” kata
Serka Yono S.
Serka
Yono S menambahkan dari hasil pelaksanaan patroli menemukan 10 warga
Purbalingga yang melanggar prokes diantaranya tidak memakai masker dan
tidak menjaga jarak di tempat umum. Oleh petugas diberikan teguran dan
edukasi tentang prokes langsung di tempat.
“Hal
itu dilakukan agar di Purbalingga tidak terjadi kasus penyebaran
Covid-19 yang baru. Dengan mengingatkan kepada warga untuk mematuhi
prokes dimanapun berada,” terangnya.
Kasi
Humas Polres Purbalingga Iptu Muslimun yang turut dalam kegiatan
tersebut menyampaikan pihaknya akan terus bersinergi melakukan patroli
penegakan prokes bersama TNI dan Pemda untuk mempercepat penanganan
Covid-19 di Purbalingga.
“Selain
melakukan penegakan prokes, kita berikan teguran di tempat bagi
pelanggar prokes agar mematuhi prokes dimanapun berada,” tegasnya.
(KN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar