PURBALINGGA--Bertempat di Jl. Lingkar Timur Alun Alun Kab Purbalingga telah dilaksanakan operasi yustisi penegakan prokes.Untuk sasaran terhadap para pengendara kendaraan roda 4 dan roda 2 maupun pejalan kaki oleh tim gabungan Pengawasan PPKM Level III Covid-19, ( 16/11/2021).
Tim gabungan dari Kodim 0702/Purbalingga, Polres Purbalingga dan Satpol PP Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan operasi yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Purbalingga.
Serda Budi H anggota Kodim 0702/Purbalingga yang terlibat dalam kegiatan operasi yustisi penegakan prokes mengatakan agar warga di Purbalingga mematuhi prokes. Dengan memberikan teguran kepada warga yang melanggar prokes.
"Sosialisasi prokes juga diberikan kepada warga Purbalingga karena prokes ini adalah salah satu cara mengatasi pandemi ini, " terangnya.
Selain itu Tim gabungan juga mengimbau kepada warga yang melintasi jalan untuk selalu mematuhi prokes dimanapun berada, agar kita terhindar dari penularan Covid-19.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar