PURBALINGGA--Sosialisasi
dan edukasi prokes sangatlah penting dilakukan, agar warga menjadi
lebih mengerti akan pentingnya protokol kesehatan pada masa pandemi
Covid-19. Sehingga warga mematuhi prokes dan wilayah Purbalingga
terbebas dari Covid-19.
Petugas
gabungan TNI, Polri dan Pemda Purbalingga terus melaksanakan patroli
penegakan prokes dalam rangka pengawasan PPKM Level 3 di tempat-tempat
keramaian yang ada di Purbalingga. Kali ini sasaran patroli kepada para
pedagang yang ada di GOR Goentoer Darjono Kelurahan Purbalingga Kidul,
Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, (27/11/2021).
Seperti
yang diungkapkan oleh Serma Totok anggota Kodim 0702/Purbalingga yang
tergabung kegiatan tersebut, patroli ini bertujuan untuk mengingatkan
warga Purbalingga mematuhi prokes. Dengan berpatroli dan mendatangi para
pedagang yang ada di GOR ini.
“Kita
cek para pedagang yang ada di GOR untuk memastikan prokes benar–benar
di patuhi, karena di setiap malam hari ramai pengunjung. Dengan maksud
agar tidak terjadi kasus baru penyebaran Covid-19,” kata Serma Totok.
Serma
Totok menambahkan, dalam hasil patroli tersebut masih saja ditemukan 10
orang warga yang melanggar prokes. Jenis pelanggarannya tidak memakai
masker dan tidak menjaga jarak di tempat umum.
“Oleh
petugas gabungan kepada para pelanggar prokes diberikan edukasi dan
sosialisasi tentang protokol kesehatan di masa pandemi ini. Dijelaskan
bagaimana caranya cara memakai masker yang benar dengan menutupi mulut
dan hidung, sehingga kita bisa terhindar dari penularan Covid-19,”
terangnya.
Sementara
itu Kasubag Faskonlog Polres Purbalingga Iptu Hartoko yang tergabung
dalam kegiatan tersebut turut menyampaikan pihaknya akan terus melakukan
patroli penegakan prokes bersama TNI dan Pemda di wilayah Purbalingga.
Dengan harapan Purbalingga akan terbebas dari nCovid-19.
“Selain
penegakan prokes, edukasi dan sosialisasi juga di berikan kepada warga
agar warga lebih paham tentang protokol kesehatan dan diharapkan warga
akan mematuhinya,” harapannya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar