PURBALINGGGA—Tiga
Pilar Kecamatan Karanganyar melaksanakan patroli gabungan dalam rangka
pengawasan PPKM Level 3 di wilayahnya. Patroli ini dengan maksud
memastikan prokes dipatuhi oleh warga agar penyebaran Covid-19 bisa
diputus.
Sasaran
patroli pada malam ini di tempat pemancingan ikan Desa Karangpucung,
Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga, (21/11/2021).
Serma
M Carol anggota Koramil 12/Karanganyar yang tergabung dalam kegiatan
tersebut mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan
protokol kesehatan dipatuhi. Karena masa pandemi Covid-19 masih belum
berakhir.
“Kita
pastikan tempat-tempat keramaian yang ada di wilayah Kecamatan
Karanganyar mematuhi prokes dengan menyediakan tempat cuci tangan dan
diwajibkan memakai masker. Kita datangi satu persatu, salah satunya di
tempat pemancingan ini,” kata Serma M Carol.
Ia
menambahkan, selain memastikan prokes Tiga Pilar juga memberikan
edukasi dan imbauan untuk mematuhi prokes. Dengan menjelaskan cara
memakai masker yang benar seperti menutupi mulut dan hidung agar kita
terhindar dari penularan Covid-19.
“Diharapkan
warga akan mematuhi prokes setelah mengetahui bagaimana cara agar kita
terhindar dari penularan Covid-19. Sehingga wilayah Kecamatan
Karanganyar terbebas dari Covid-19,” terangnya.
Ngadiman
(42) warga Desa Karangpucung yang berada di tempat pemancingan
mengucapkan terima kasih kepada petugas yang telah memberikan pengertian
dan imbauan untuk mematuhi prokes.
“Semoga masa pandemi ini cepat berakhir,” harapnya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar