Minggu, 21 November 2021

Sambangi Tempat Pemancingan, Tiga Pilar Kecamatan Karanganyar Cek Prokes

 

 Mungkin gambar 11 orang dan orang berdiri


PURBALINGGGA—Tiga Pilar Kecamatan Karanganyar melaksanakan patroli gabungan dalam rangka pengawasan PPKM Level 3 di wilayahnya. Patroli ini dengan maksud memastikan prokes dipatuhi oleh warga agar penyebaran Covid-19 bisa diputus.
 
Sasaran patroli pada malam ini di tempat pemancingan ikan Desa Karangpucung, Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga, (21/11/2021).
 
Serma M Carol anggota Koramil 12/Karanganyar yang tergabung dalam kegiatan tersebut mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan protokol kesehatan dipatuhi. Karena masa pandemi Covid-19 masih belum berakhir.
 
“Kita pastikan tempat-tempat keramaian yang ada di wilayah Kecamatan Karanganyar mematuhi prokes dengan menyediakan tempat cuci tangan dan diwajibkan memakai masker. Kita datangi satu persatu, salah satunya di tempat pemancingan ini,” kata Serma M Carol.
 
Ia menambahkan, selain memastikan prokes Tiga Pilar juga memberikan edukasi dan imbauan untuk mematuhi prokes. Dengan menjelaskan cara memakai masker yang benar seperti menutupi mulut dan hidung agar kita terhindar dari penularan Covid-19.
 
“Diharapkan warga akan mematuhi prokes setelah mengetahui bagaimana cara agar kita terhindar dari penularan Covid-19. Sehingga wilayah Kecamatan Karanganyar terbebas dari Covid-19,” terangnya.
 
Ngadiman (42) warga Desa Karangpucung yang berada di tempat pemancingan mengucapkan terima kasih kepada petugas yang telah memberikan pengertian dan imbauan untuk mematuhi prokes.
 
“Semoga masa pandemi ini cepat berakhir,” harapnya.
 
(Pendim 0702/Purbalingga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar