PURBALINGGA--Pelanggar
prokes mendapatkan teguran dan edukasi dari petugas gabungan tingkat
Kecamatan Rembang saat menggelar patroli malam penegakan prokes.
Tiga
pilar Kecamatan Rembang tidak pernah bosan melaksanakan patroli
penegakan prokes kepada warga Rembang, kali ini sasarannya minimarket
dan para pedagang makanan yang ada di sepanjang Jalan Losari Desa
Losari, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, (17/11/2021).
Serka
Retno D anggota Koramil 13/Rembang yang tergabung dalam kegiatan
patroli tersebut mengatakan agar warga Rembang mematuhi prokes dengan
benar. Dengan memakai masker dan jaga jarak di tempat umum.
"Kita
pastikan untuk prokes benar-benar di lakukan oleh warga Rembang, agar
penyebaran Covid-19 di sini bisa di cegah," kata Serka Retno D.
Dalam
kegiatan tersebut masih di temukan ada beberapa warga Kecamatan Rembang
yang tidak mematuhi prokes. Oleh petugas gabungan diberikan teguran dan
edukasi tentang bahayanya virus ini.
"Ada 4 warga yang melanggar prokes, terutama tidak memakai masker saat berada di tempat umum," tambahnya.
Imbauan
dan sosialisasi juga di berikan oleh petugas kepada warga rembang agar
selalu mematuhi prokes dimanapun berada. Tujuannya agar kita semua
terbebas dari Covid-19.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar