Rabu, 24 November 2021

Gelar Operasi Yustisi, 8 Orang Terjaring

 

 

 

Mungkin gambar 6 orang, orang berdiri, sepeda Motor dan jalan
PURBALINGGA—Sebanyak 8 orang warga Purbalingga terjaring dalam kegiatan operasi yustisi penggunaan masker yang di gelar oleh petugas gabungan TNI, Polri dan Pemda Purbalingga. Kegiatan ini bertujuan agar warga Purbalingga mematuhi prokes dimanapun berada.
 
Petugas gabungan menggelar operasi yustisi penggunaan masker ini dalam rangka pengawasan PPKM Level 3 dan agar Purbalingga terbebas dari Covid-19. Kegiatan bertempat di Jln Sukarno Hatta Kelurahan Mewek, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, (25/11/2021).
 
Serka Suryanto anggota Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam kegiatan operasi yustisi penggunaan masker mengatakan tujuan kegiatan ini agar warga Purbalingga mematuhi prokes dimanapun berada. Dengan memakai masker dan jaga jarak di tempat umum.
 
“Covid-19 masih belum berakhir, oleh karena itu pakailah masker dan jaga jarak di tempat umum, agar kita terhindar dari penularan virus ini,” kata Serka Suryanto.
 
Serka Suryanto menambahkan, dalam kegiatan tersebut masih ditemui 8 orang pelanggar prokes dengan tidak memakai masker. Oleh petugas para pelanggar diberikan edukasi tentang prokes dan teguran untuk selalu memakai masker saat berada di tempat umum.
 
Di tempat yang sama Kasi Satlinmas Satpol PP Kabupaten Purbalingga Basuki SIP menyampaikan kegiatan seperti ini akan terus digelar selama masa pandemi. Agar wilayah Purbalingga terbebas dari Covid-19.
 
“Pihaknya akan terus bersama-sama TNI dan Polri untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Purbalingga. Semoga masa pandemi Cvoid-19 ini cepat selesai,” harapnya.
 
(Pendim 0702/Purbalingga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar