PURBALINGGA—Sebanyak
8 orang warga Purbalingga terjaring dalam kegiatan operasi yustisi
penggunaan masker yang di gelar oleh petugas gabungan TNI, Polri dan
Pemda Purbalingga. Kegiatan ini bertujuan agar warga Purbalingga
mematuhi prokes dimanapun berada.
Petugas
gabungan menggelar operasi yustisi penggunaan masker ini dalam rangka
pengawasan PPKM Level 3 dan agar Purbalingga terbebas dari Covid-19.
Kegiatan bertempat di Jln Sukarno Hatta Kelurahan Mewek, Kecamatan
Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, (25/11/2021).
Serka
Suryanto anggota Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam kegiatan
operasi yustisi penggunaan masker mengatakan tujuan kegiatan ini agar
warga Purbalingga mematuhi prokes dimanapun berada. Dengan memakai
masker dan jaga jarak di tempat umum.
“Covid-19
masih belum berakhir, oleh karena itu pakailah masker dan jaga jarak di
tempat umum, agar kita terhindar dari penularan virus ini,” kata Serka
Suryanto.
Serka
Suryanto menambahkan, dalam kegiatan tersebut masih ditemui 8 orang
pelanggar prokes dengan tidak memakai masker. Oleh petugas para
pelanggar diberikan edukasi tentang prokes dan teguran untuk selalu
memakai masker saat berada di tempat umum.
Di
tempat yang sama Kasi Satlinmas Satpol PP Kabupaten Purbalingga Basuki
SIP menyampaikan kegiatan seperti ini akan terus digelar selama masa
pandemi. Agar wilayah Purbalingga terbebas dari Covid-19.
“Pihaknya
akan terus bersama-sama TNI dan Polri untuk mempercepat penanganan
Covid-19 di Purbalingga. Semoga masa pandemi Cvoid-19 ini cepat
selesai,” harapnya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar