PURBALINGGA—Operasi penegakan prokes kepada warga di Kecamatan Kaligondang terus dilakukan oleh petugas gabungan dalam rangka pengawasan PPKM Level 3 agar wilayah Kaligondang terbebas dari Covid-19.
Petugas gabungan dari Koramil 02/Kaligondang, Polsek Kaligondang dan Satpol PP Kecamatan Kaligondang melaksanakan patroli malam menegakan prokes di Jalan Kalikajar - Kembaran Wetan, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, (01/11/2021).
Tujuan dilakukan operasi penegakan prokes ini agar warga Kecamatan Kaligondang mematuhi prokes sehingga penyebaran Covid-19 bisa diputus dengan harapan masa pandemi ini segera berakhir.
Serka Suko Edi anggota Koramil 02/Kaligondang yang tergabung dalam kegiatan ini mengatakan tujuan kegiatan ini agar warga Kecamatan Kaligondang selalu mematuhi prokes.
“Dengan mematuhi prokes, merupakan salah satu cara mencegah dan memutus penularan Covid-19,” katanya.
Dari hasil kegiatan ini masih ditemukan adanya warga yang terjaring tidak menggunakan masker saat membeli makanan dan diimbau untuk makanannya dibungkus dibawa pulang.
“Kepadanya diberikan edukasi tentang bahayanya Covid-19 dan diminta untuk selalu patuhi prokes dimanapun berada, agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” tegasnya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar