PURBALINGGA--Tim gabungan tingkat Kecamatan Bobotsari terus melakukan patroli malam penegakan prokes dalam rangka pengawasan PPKM Level 3. Kegiatan ini bertujuan untuk memutuskan dan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Bobotsari.
Tim gabungan terdiri dari Koramil 10/Bobotsari, Polsek Bobotsari dan Satpol PP Kecamatan Bobotsari tetap semangat dalam melakukan penegakan prokes kepada warga Kecamatan Bobotsari. Dengan mengingatkan dan memberikan masker kepada warga di sepanjang Jalan Brigjen Soewondo, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, (16/11/2021).
Serka Nanang S anggota Koramil 08/Bobotsari yang tergabung dalam kegiatan tersebut mengatakan dengan di lakukan patroli penegakan prokes iki agar warga mengerti akan pentingnya menjaga kesehatan. Dengan mematuhi prokes berarti bisa menjaga diri sendiri dan orang-orang di sekitarnya.
"Patuhi prokes dimanapun berada agar tingkat penyebaran virus ini bisa di cegah. Semoga di wilayah Kecamatan Bobotsari ini terbebas dari Covid-19," katanya.
Dalam kegiatan ini masih di temukan warga yang tidak mematuhi prokes, dengan tidak memakai masker saat berada di tempat umum. Kepadanya diberikan edukasi tentang prokes dan bahayanya Covid-19.
"Ada 7 orang warga Bobotsari yang kedapatan tidak mematuhi prokes, kepadanya di bagikan masker oleh tim gabungan. Dan diminta jika ada kegiatan di tempat umum jangan lupa pakai masker, " imbaunya.
Tim Gabungan selama melakukan patroli penegakan prokes melakukan imbauan kepada warga, untuk selalu patuhi prokes agar masa pandemi ini cepat selesai.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar