PURBALINGGA--Dalam rangka menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Purbalingga petugas gabungan rutin melaksanakan patroli penegakan prokes di tempat-tempat keramaian seperti, rumah makan, minimarket, swalayan dan tempat hiburan.
Petugas gabungan TNI, Polri dan Pemda Purbalingga terus melaksanakan patroli malam penegakan prokes, agar wilayah Purbalingga terbebas dari Covid-19. Kegiatan bertempat di tempat hiburan Jalan Raya Padamara Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, (28/11/2021).
Seperti yang di sampaikan oleh Sertu Agus Riyadi anggotanya Kodim 0702/Purbalingga mengatakan kegiatan patroli ini menyasar tempat-tempat keramaian yang ada di Purbalingga. Dengan tujuan untuk memastikan prokes di patuhi agar tidak terjadi timbulnya kasus penyebaran baru.
"Penegakan prokes ini di lakukan setiap hari baik malam maupun pada siang hari, dengan harapan Purbalingga akan terbebas Covid-19. Untuk sasaran setiap kegiatan tempatnya berbeda-beda," kata Sertu Didik.
Diharapkan warga Purbalingga akan mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada, agar pandemi Covid-19 cepat selesai.
Ia menambahkan selain melakukan penegakan prokes, sosialisasi dan edukasi juga diberikan petugas kepada Warga yang ada di tempat hiburan. Dengan menjelaskan cara memakai masker yang benar dan selalu jaga jarak, jangan berkerumun.
"Patuhilah prokes dimanapun berada, agar kita semua terhindar dari penularan virus Corona dan penyebaran virus ini bisa diputus," imbaunya.
Sementara itu Kabidbutranmas Satpol PP Kabupaten Purbalingga Wijayanto E, Sos turut menyampaikan pihaknya akan terus bersinergi dengan TNI dan Polri untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Purbalingga. Dengan dilakukannya patroli penegakan Prokes baik siang maupun pada malam hari.
"Dengan sinergitas semua unsur yang ada di Purbalingga untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini, diharapakan wilayah Purbalingga terbebas dari Covid-19," harapannya.
(KN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar