PURBALINGGA__Dua wilayah di Kabupaten Purbalingga
memutuskan berlakukan PSBB lokal yakni warga di RT 01 RW 01 Kelurahan
Purbalingga Kulon, Kecamatan Purbalingga sebanyak 13 KK kemudian warga RT 02 RW
02 Desa Kalitinggar Kidul, Kecamatan Padamara sebanyak 71 KK menyusul adanya
salah satu warga yang positif Covid-19.
Bupati Purbalingga selaku Ketua Gugus Penanganan
Covid-19 didampingi ketua DPRD HR Bambang Irawan, Dandim 0702/Purbalingga Letkol
Inf Yudhi Novrizal, S.I.P., M.Han, Danlanud JB Soedirman Arie Sulanjana
melaksanakan kunjungan serta memberikan perhatian dengan pemberian bantuan
paket sembako dan masker.(2/5/2020).
Bantuan itu sendiri diberikan disela-sela
meninjau lokasi rumah karantina Kabupaten Purbalingga. Lokasi yang ditinjau
yaitu Gedung Korpri dan Buper Munjulluhur.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan oleh
Dandim," sebaiknya setiap desa/kelurahan wajib memiliki rumah karantina
mandiri, hal ini untuk memudahkan pengawasan sampai ditingkat bawah tentunya,
selanjutnya kepada warga yang melaksanakan PSBB lokal diharapkan betul-betul
melaksanakan protokol kesehatan, efektivitas dari penerapan kebijakan tersebut
akan dipantau progressnya," ungkap Dandim.
(Pendim 0702/Purbalingga).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar