PURBALINGGA__Petugas
gabungan dari Koramil 10/Mrebet Kodim 0702/Purbalingga dan Forkopimcam Mrebet
gencarkan razia penggunaan masker untuk meningkatkan kesadaran masyarakat
tentang bahaya dari Covid-19.
Razia petugas
gabungan TNI dan Forkopimcam yang digelar di pertigaan Selaganggeng dan
pertigaan Mrebet kali ini (4/6/2020) sebagai upaya tindak lanjut memutus mata rantai penyebaran Covid-19
sesuai Perbup No 56 Tahun 2020 dimana salah satu point isinya mewajibkan masyarakat
Kabupaten Purbalingga menggunakan masker terutama saat keluar rumah.
Sertu Dwi Sarwono
salah satu Babinsa dari Koramil 10/Mrebet yang turut ambil bagian dalam razia
ini mengungkapkan," kami bersama Forkopimcam Mrebet sengaja menggelar
razia secara langsung terhadap pengendara motor dan mobil.
Terima kasih kepada
masyarakat yang telah sadar tentang penggunaan masker sehingga dalam razia kali
ini tidak ditemui masyarakat yang tidak menggunakan masker, diharapkan
masyarakat mendukung pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,
salah satunya dengan menggunakan masker karena menggunakan masker adalah upaya
efektif menekan penyebaran dan penularan Covid-19," ungkapnya.
Razia kali ini
disamping mengecek pengendara motor maupun mobil yang melintas juga sambil
melaksanakan sosialisasi pencegahan Virus Corona dengan wajib mematuhi protokol
kesehatan melalui pengeras suara.
(Pendim
0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar