PURBALINGGA__Babinsa
Koramil 06/Kemangkon Kodim 0702/Purbalingga Sertu Suroji turut mengamankan jalannya proses pemakaman jenazah warga binaannya yang
dilakukan dengan protokol Covid-19. Pemakaman dilakukan di tempat pemakaman
umum, Desa Majatengah, Kecamatan Kemangkon, (04/06/2020)
Disampaikan Babinsa
Sertu Suroji bahwa sebelum dilaksanakan pemakaman pihaknya Bersama Polsek telah
melakukan kordinasi dengan pemerintah desa setempat dan warga. Hasilnya baik
pemerintah Desa Majatengah dan warga setempat sudah sepakat tidak ada penolakan
terhadap pemakaman jenazah PDP tersebut.
“ Kami sudah
berkoordinasi dengan pihak desa dan masyarakat, hasilnya meski tanpa penolakan
namun kita tetap kawal pemakaman warga tersebut dengan tujuan agar kegiatan
dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ungkapnya.
Sebelumya
disampaikan oleh Kepala Puskesmas Kemangkon Suharno,S.K.M, ”warga yang meninggal
dunia yaitu seorang laki-laki berinisial HJ (23) warga Kecamatan Kemangkon.
Yang bersangkutan meninggal dunia di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto setelah
menjalani perawatan selama 2 hari,” terangnya.
Ditambahkan
Suharno,” warga yang meninggal dunia sebelumnya masuk di Rumah Sakit Emanuel
Klampok Banjarnegara pada Senin (1/6/2020). Kemudian dirujuk ke RSUD Margono
Soekarjo malam harinya. Pasien mengalami komplikasi jantung, ginjal dan
bronkopneumonia endema paru, sehingga ditetapkan sebagai Pasien Dalam
Pengawasan (PDP). Pasien tersebut sudah dilakukan tes swab untuk memastikan
apakah positif Covid-19 atau tidak. Namun demikian hasil swab belum keluar,
pasien sudah meninggal dunia sehingga pemakaman harus mengikuti SOP Covid-19
untuk mencegah hal yang tidak diinginkan,”.
(Pendim
0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar