Minggu, 14 Juni 2020

Kesehatan Masyarakat Dimulai dari Diri dan Rumah Yang Sehat




PURBALINGGA__Kementerian PUPR mempunyai program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang akan mendorong peningkatan kualitas atau pembangunan baru bagi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang dimiliki Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di desa.

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada dasarnya merupakan bantuan pemerintah berupa stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan/peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana dan utilitasnya (PSU) berdasarkan beberapa kategori berdasarkan kondisi fisik rumah yang akan dibantu.

Di Kabupaten Purbalingga, dengan mengambil tempat di Pendopo AW. Soemarmo Kecamatan Karangreja Kabupaten Purbalingga telah dilaksanakan acara penyerahan buku tabungan ( Virtual account ) kepada Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR  tahun 2020 ( Tahap I) oleh Bupati Purbalingga kepada para penerima BSPS Kecamatan Karangreja sejumlah 44 orang dari Desa Serang, Kutabawa dan Tlahab Lor yang dihadiri oleh Bupati Purbalingga, kepala Dinperumkim, Forkopimcam Karangreja dan para Kades serta penerima bantuan (11/6/2020).

Dalam sambutannya diungkapkan oleh Bupati, untuk membangun masyarakat yang sehat diawali dari rumah yang sehat.

” Saat ini pemerintah pusat sampai daerah fokus penanganan Covid-19 namun pembangunan dibidang lain tetap berjalan seperti membangun masyarakat yang sehat dengan salah satunya melalui program BSPS, untuk membangun masyarakat yang sehat berawal dari rumah yang sehat dan kesempatan hari ini akan dibagikan BSPS kepada 44 orang,’’ ungkapnya.

Di tempat yang sama Danramil 09/Karangreja Kapten Chb Riswanto yang turut hadir pada kegiatan tersebut menuturkan hal senada Bupati, kesehatan masyarakat dimulai dari diri dan rumah yang sehat.

‘’ Dalam menghadapi situasi pandemi seperti saat ini kita harus menjaga kesehatan diri, kesehatan diri tentunya dimulai dari diri sendiri termasuk dari rumah yang dihuni dan selanjutnya wajib menjalankan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah tertular Virus Corona,’’ tutur Danramil.

(Pendim 0702/Purbalingga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar