Minggu, 02 Mei 2021

Babinsa Imbau Warga Patuhi Prokes Saat Pemakaman Jenazah Terkonfirmasi Covid-19

 

 Mungkin gambar satu orang atau lebih, orang berdiri, pohon dan luar ruangan


 
PURBALINGGA--Babinsa Koramil 13/Rembang Pelda Ayono melaksanakan pengamanan pemakaman jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sumampir, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, (02/05/2021).
 
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimcam Rembang dan Kapukesmas Rembang Dr. Dika Satya Negara dan Tim penanganan gugus tugas BPBD Kabupaten Purbalingga serta warga Desa Tanalum.
Dr. Dika Satya Negara selaku Kapuskesmas Rembang menjelaskan armarhum adalah warga Desa Sumampir berinisial EK seorang ibu rumah rangga, memiliki riwayat sakit komplikasi (jantung dan paru-paru). Pada tanggal 22 April 2021 almarhum berobat di RSUD Margono Soekarjo dengan keluhan sesak nafas dan menjalani Test Swab dengan hasil positif Covid-19.
 
"Setelah di nyatakan positif Covid-19 almarhum di rawat di RSUD Margono Soekarjo, pada hari sabtu tanggal 1 Mei 2021 pkl 22.00 WIB almarhum dinyatakan meninggal oleh Dr. RSUD Margono Soekarjo," jelasnya.
 
Di tempat yang sama Babinsa Sumampir Pelda Ayono mengatakan dalam pemakaman jenazah, semua anggota yang terlibat menggunakan( Alat Pelindung Diri) APD lengkap sesuai dengan prosedur pemakaman jenazah Covid-19.
 
"Kepada warga desa jangan terlalu dekat lokasi pemakaman karena jenazah adalah positif -19 dan sudah di tangani oleh tim penanganan gugus tugas Kabupaten Purbalingga," imbaunya.
 
"Patuhi prokes, selalu pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan dengan sabun, hal ini dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tegasnya.
 
(Pendim 0702/Purbalingga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar