PURBALINGGA--Babinsa
Koramil 13/Rembang Pelda Ayono melaksanakan pengamanan pemakaman
jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU)
Desa Sumampir, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, (02/05/2021).
Turut
hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimcam Rembang dan Kapukesmas
Rembang Dr. Dika Satya Negara dan Tim penanganan gugus tugas BPBD
Kabupaten Purbalingga serta warga Desa Tanalum.
Dr.
Dika Satya Negara selaku Kapuskesmas Rembang menjelaskan armarhum
adalah warga Desa Sumampir berinisial EK seorang ibu rumah rangga,
memiliki riwayat sakit komplikasi (jantung dan paru-paru). Pada tanggal
22 April 2021 almarhum berobat di RSUD Margono Soekarjo dengan keluhan
sesak nafas dan menjalani Test Swab dengan hasil positif Covid-19.
"Setelah di nyatakan positif Covid-19 almarhum di rawat di RSUD Margono
Soekarjo, pada hari sabtu tanggal 1 Mei 2021 pkl 22.00 WIB almarhum
dinyatakan meninggal oleh Dr. RSUD Margono Soekarjo," jelasnya.
Di
tempat yang sama Babinsa Sumampir Pelda Ayono mengatakan dalam
pemakaman jenazah, semua anggota yang terlibat menggunakan( Alat
Pelindung Diri) APD lengkap sesuai dengan prosedur pemakaman jenazah
Covid-19.
"Kepada
warga desa jangan terlalu dekat lokasi pemakaman karena jenazah adalah
positif -19 dan sudah di tangani oleh tim penanganan gugus tugas
Kabupaten Purbalingga," imbaunya.
"Patuhi
prokes, selalu pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan dengan sabun,
hal ini dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,"
tegasnya.
(Pendim 0702/Purbalingga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar